• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » TPAS Sarimukti Over Capacity, Begini Respon Pemkab Bandung

TPAS Sarimukti Over Capacity, Begini Respon Pemkab Bandung

red cyber by red cyber
2024-10-07
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan upaya penanganan sampah di kawasan Cekungan Bandung atau wilayah Bandung Raya.

Penanganan sampah yang digagas Pemprov Jabar ini, menyusul kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang sudah over capacity, sehingga secara tegas ditetapkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut.

Berdasarkan sumber di lapangan, Sabtu (5/10/2024) malam, penanganan atau pengelolaan sampah itu dibahas melalui pelaksanaan rapat teknis, antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dengan Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bandung Raya di Gedung Sate Bandung pada Rabu (2/10/2024).

Pada esok harinya, Kamis (3/10/2024), Pemprov Jabar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati/Wali Kota se Bandung Raya yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.

Rakor itu menghasilkan komitmen bersama untuk optimalisasi pengurangan dan penanganan sampah secara progresif oleh masing-masing kabupaten/kota.

Menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Provinsi Jabar dengan Bupati/Wali Kota dan sesuai arahan Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, pada hari Jumat (4/10/2024), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kawaludin didampingi Kepala DLH Asep Kusumah bersama para camat se-Kabupaten Bandung melaksanakan rapat teknis di Kantor DLH Kabupaten Bandung.

“Pada rapat teknis itu menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti upaya optimalisasi dan percepatan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya atau berbasis rumah tangga,” kata Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah dalam keterangannya, Sabtu malam.

Baca juga :  Desember 2021, Zairullah Azhar Targetkan Vaksinasi Covid-19 di Tanah Bumbu Capai 70 Persen

Asep berharap kepada masyarakat mampu memahami, peduli dan merespon secara positif dan produktif terhadap upaya yang sedang dilakukan, dengan melakukan upaya konkret bersama-sama mengurangi dan menangani sampah di rumah tangga secara berwawasan lingkungan.

Menurutnya, untuk strategi pengelolaan sampah yang dipandang sudah paling efektif adalah Pemkab Bandung sudah sampai ke tingkat rumah tangga.

“Setiap rumah tangga dengan kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik,” katanya.

Asep berharap tindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan para camat itu, masing-masing pihak untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada kepala desa dan lurah yang ada di wilayah masing-masing pada hari Sabtu (5/10/2024).

“Hal itu terkait dengan langkah-langkah konkret upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan indikator pengurangan sampah di level kelurahan/desa,” ujarnya.

Dikatakannya, dari pelaksanaan sosialisasi itu untuk mengetahui berapa jumlah RW yang telah melaksanakan pemilahan sampah, termasuk jumlah RW yang telah mempunyai bank sampah.

“Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik,” katanya.

Asep berharap kepada para camat serta lurah/kepala desa melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 7 Oktober 3024.

Baca juga :  Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal

Untuk diketahui bahwa zero food waste adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan. Zero food waste adalah gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.

“Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang,” harapnya.

Dikatakannya, adapun instrumen pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang selama ini sudah diterapkan adalah kewajiban setiap rumah tangga memiliki dua LCO untuk penanganan sampah organik serta bergabung ke bank sampah terdekat untuk penanganan sampah organik.

“Para camat akan melaksanakan program zero fool waste di masing-masing kantor mulai tanggal 7 Oktober 2024,” ucapnya.

Ia berharap kepada para camat untuk menentukan tim monitoring pelaksanaan pengurangan sampah sejak dari sumber, sosialisasi dan diseminasi program zero food waste. Selain itu pelaksanaan program zero food waste di lingkungan kantor pemerintah, akan dilaksanakan oleh tim yang akan dibentuk melalui surat keputusan camat.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu melaporkan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung pada kecepatan pertama dan secara berkelanjutan. (Abah Abadi)

Previous Post

Bantu Atlet Paragliding Tersesat, 3 Warga Sumedang Jadi Duta ‘Someah ka Semah’

Next Post

Warga Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Potensi Gempa Bumi Megathrust

BeritaTerkait

Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Pemerintahan

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25
Pemerintahan

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25
Next Post

Warga Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Potensi Gempa Bumi Megathrust

No Result
View All Result

Berita Terkini

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC