MANADO, — Unit Opsnal Polsek Tikala kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tikala, Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara, Jumat (31/10/2025).
Dalam operasi yang digelar pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.48 Wita, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NS (25), warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Tim Opsnal Polsek Tikala. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.
Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Aiptu Malino segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tikala.
Adapun tiga tempat kejadian perkara (TKP) beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, yaitu: Jalan Pomorow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala – Barang bukti: Sepeda motor Beat FI warna putih; Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua – Barang bukti: Sepeda motor Beat Street warna hitam; dan Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua – Barang bukti: Sepeda motor Mio Sporty warna hitam.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tikala melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan curanmor yang terlibat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan terkait pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Demikian laporan sementara dari Polsek Tikala. Perkembangan lanjutan akan diinformasikan setelah proses penyidikan lebih lanjut. (Billy Ruaw)












