• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Unit Reskrim Polsek Gunungjati Ringkus DPO Curanmor

Unit Reskrim Polsek Gunungjati Ringkus DPO Curanmor

red cyber by red cyber
2022-06-01
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) melalui peran aktif Sat Reskrim Polsek Gunungjati dibawah pimpinan langsung Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Pengungkapan berdasarkan laporan polisi tanggal 09 Februari 2022 atas nama pelapor RF, warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Petugas berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) pelaku curanmor. Ia diketahui mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario, Nopol E 2308 DC, di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menegaskan, Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak segala bentuk tindak pidana yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca juga :  Anies Baswedan Ajak Warga DKI Daftar Vaksinasi Secara Daring

“Melalui Operasi Libas Lodaya 2022, jajaran Sat Reskrim baik tingkat Polres dan Polsek secara masif melakukan pengungkapan dan penangkapan bagi bara pelaku kejahatan,” jelas pria jebolan Akpol 2002, Rabu (1/6/2022).

Fahri mengatakan, berkat kerja kerasnya, Sat Reskrim Polsek Gunungjati berhasil menangkap buronan yang selama ini menjadi DPO. Tersangka berinisial CC (25) warga Kerangkeng, Indramayu.

Sementara Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera didampingi Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid menambahkan, modus pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu.

Baca juga :  Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pembubaran Kerumunan

“Hasil dari penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka di Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu bersembunyi di sebuah rumah dan dilakukan penangkapan,” jelas AKP Abdul Majid.
buy isotretinoin generic https://noprescriptionrxbuyonline.com/isotretinoin.html over the counter

Dari tersangka, diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario. Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Pur)

Previous Post

Cegah Premanisme, Kanit Binmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Laksanakan Ops Bina Kusuma Lodaya 2022

Next Post

Bupati Sumedang Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila dari Gedung Negara

BeritaTerkait

Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Featured

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Featured

Sumedang Juara Favorit Fashion Show di Sunda Karsa Fest PKJB & KKJB 2025

2025-07-19
Featured

Kenakan Aksesoris Anak Sekolah, Peserta Sumedang Walkers Menarik Perhatian Warga

2025-07-19
Featured

Gara-gara Diusir Pengelola IRJ, Supplier Akan Lapor Pihak Berwajib

2025-07-19
Featured

Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas

2025-07-19
Next Post

Bupati Sumedang Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila dari Gedung Negara

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19

Sumedang Juara Favorit Fashion Show di Sunda Karsa Fest PKJB & KKJB 2025

2025-07-19

Kenakan Aksesoris Anak Sekolah, Peserta Sumedang Walkers Menarik Perhatian Warga

2025-07-19

Gara-gara Diusir Pengelola IRJ, Supplier Akan Lapor Pihak Berwajib

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC