Sumedang – Selasa ( 08/09/2020). Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengikuti Video Conference (Vicon) arahan Wakil Komandan Korps Brimob Polri tentang Hak Kekayaan Intelektual.
Kegiatan Vicon ini dilaksanakan di Aula Mako Satbrimob Polda Jabar yang beralamat di Jl. Kol. Achmad Syam No. 17A, Desa Sayang, Kec. Cikeruh, Kab. Sumedang dan dihadiri oleh Danyon A Pelopor Kompol Sudhyono, Danyon B Pelopor Akpb Sarly Sollu, Danyon C Pelopor Akbp M. Andri, Danden Gegana Kompol Yogas Praska Kapteina serta para PJU Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
Wadankorps Brimob Brigjen Pol. Setyo Budi menyampaikan, “Terdapat 91 item Hak Kekayaan Intelektual Satuan Korps Brimob Polri yang kita daftarkan agar menjadi hak cipta/paten yang diantaranya : Lagu Korps Brimob Polri, Warna kendaraan Satuan kita, aturan – aturan warna baju dinas lapangan kita, Pataka dan Duaja Brimob se-Nusantara, serta tanda kesatuan dan brevet kemampuan yang dimiliki oleh Satuan Brimob Polri”.
“Setelah semua terdaftar, maka tindak lanjut kita adalah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang 91 item hak cipta kita, mendatakan apabila terdapat masyarakat yang menyalah gunakan 91 hak cipta milik Korps Brimob Polri, dan apabila menemukan pelanggaran hak cipta, maka langkah kita yang pertama adalah memediasi pelanggar, kemudian penindakan persuasif, melakukan penilaian terhadap kasus pelanggaran hak cipta melalui koordinasi dengan kantor wilayah (Kanwil) Menkumham Bid Haki, selanjutnya membuat somasi tertulis”, tutur Wadankor Brimob.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., saat ditemui setelah kegiatan Vicon selesai mengatakan, “Dengan diterbitkannya hak cipta milik Korps Brimob Polri akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat pelanggaran hak cipta untuk dilakukan langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Secara teknis hak cipta akan disampaikan oleh Dirhaki Kemenkumham dengan jajaran Dansat Brimob daerah mengikut sertakan Kanwil Kumham Bid Haki”, tuturnya. Yadi












