• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wagub Geram, Pesantren Dinilai Produk Radikal

Wagub Geram, Pesantren Dinilai Produk Radikal

red cyber by red cyber
2022-04-02
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU – Panglima Santri Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku geram dan terusik dengan adanya pernyataan terkait pondok pesantren (ponpes) yang dipandang sebagai produk dari orang-orang radikal. Justru menurutnya, ponpes sangat berjasa dalam melahirkan generasi yang mampu mengamalkan Pancasila.

Pak Uu –sapaan akrabnya—mengungkapkan, radikalisme merupakan tindakan memaksakan pandangan maupun kehendak yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu, ia mengatakan sangat tidak tepat jika menyandingkan ponpes sebagai bentuk tindakan radikal.

“Yang dinamakan radikal itu seseorang ataupun kelompok yang memaksakan kehendak maupun keinginan, yang bertentangan dengan agama dan darigama. Menghalalkan segala cara, yang penting mereka berhasil tujuannya,” ujar Pak Uu saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/3/2022).

“Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tuturnya.

Baca juga :  Di Hari Jadinya, Sumedang Mendapat Kado Istimewa dari Mendagri

Pak Uu juga sangat tidak sepakat dengan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme. Menurut Pak Uu, umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

Untuk menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, kata Pak Uu, tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.

“Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” sebut Pak Uu.

Baca juga :  Wujud Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 2 Yon A Por Rutin Sosialisasikan Prokes

“Karena Al Qur’an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),” imbuhnya.

Lebih lanjut Pak Uu berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media terkait hal tersebut. Masyarakat juga diminta lebih kritis lagi dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada penjelasan pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti hati muslim.

“Tolong jangan menghina kitab suci kami, karena ini akan membuat luka hati umat mayoritas. Umat yang baik adalah umat yang menjaga agamanya sendiri. Menjaga agama sendiri bukan berarti harus menyerang agama yang lain,” pungkas Pak Uu.

“Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut. Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para kiai dan ulama,” harapnya.

 

Previous Post

Sambang Kamtibmas Warga, Bhabinkamtibmas Kalibaru Jalankan Inovasi Jamblang

Next Post

Antisipasi C3, Polisi Kembali Gelar Strong Point Wiralodra

BeritaTerkait

Featured

DANANTARA DAN PARADOKS LOGISTIK INDONESIA

2025-10-25
Featured

DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Advokasi Penguatan Gugus Tugas KLA Klaster IV, Wujudkan Kabupaten Layak Anak Secara Menyeluruh

2025-10-25
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Renovasi Masjid Apung Ziyadatul Abrar, Seluruh Kerusakan Segera Diinventarisasi

2025-10-25
Featured

Bahsanuddin Pimpin Reuni Akbar SMAN 1 Kusan Hilir Tanah Bumbu, Pencetak Tokoh Sukses di Bumi Bersujud

2025-10-25
Featured

Ratusan Personel TNI–Polri dan Dishub Amankan KKR & Seminar Persekutuan Doa Miracle di Kota Bitung

2025-10-25
Ekonomi

Program BRI Peduli Berikan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah di Kabupaten Sukabumi

2025-10-25
Next Post

Antisipasi C3, Polisi Kembali Gelar Strong Point Wiralodra

No Result
View All Result

Berita Terkini

DANANTARA DAN PARADOKS LOGISTIK INDONESIA

2025-10-25

DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Advokasi Penguatan Gugus Tugas KLA Klaster IV, Wujudkan Kabupaten Layak Anak Secara Menyeluruh

2025-10-25

Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Renovasi Masjid Apung Ziyadatul Abrar, Seluruh Kerusakan Segera Diinventarisasi

2025-10-25

Bahsanuddin Pimpin Reuni Akbar SMAN 1 Kusan Hilir Tanah Bumbu, Pencetak Tokoh Sukses di Bumi Bersujud

2025-10-25

Ratusan Personel TNI–Polri dan Dishub Amankan KKR & Seminar Persekutuan Doa Miracle di Kota Bitung

2025-10-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC