• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Yusharto Huntoyungo: Kita Fokus Perangi Korupsi

Yusharto Huntoyungo: Kita Fokus Perangi Korupsi

red cyber by red cyber
2019-12-12
in Featured, Nasional
0
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr. Yusharto Huntiyungo, M.Pd (tengah)

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr. Yusharto Huntiyungo, M.Pd (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd menyebutkan, di tingkat pemerintah daerah (pemda), berdasarkan UU 23 tahun 2004 telah diklarifikasi sebanyak 17.000 peraturan daerah yang bertentangan dengan Perundang-undangan lebih tinggi, kepentingan umum, dan yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

“Sedangkan berdasarkan UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah dibatalkan 2.000 perda yang mengatur pungutan selain yang diatur dalam UU 28 tahun 2009 dan perda-perda yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” kata Yushato, saat ditemui Patrolicyber di hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2019).

Ia menambahkan, berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pemda, Kemendagri telah membatalkan 3.000 perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menghambat perijinan dan investasi serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Baca juga :  Bangun Teknologi Dengan SDA Lokal, Pemkab Tanah Bumbu Adakan Lomba TTG

“Ini salah satu langkah upaya kami dalam menciptakan iklim anti korupsi. Selain itu, kami secara masif kami melakukan pembinaan terhadap rancangan-rancangan perda dan perkada (peraturan kepala daerah), termasuk penyisiran terhadap perda yang sudah dilaksanakan. Kami sedang maping perda dan perkada yang terkait dengan investasi. Ini langkah strategis Kemendagri, Jend.Pol. Purn. Tito Karnavian dalam 100 hari kerjanya. Tentunya banyak program lain, dan kami selaku staf dan bawahannya harus cermat menindaklanjutinya,” ujar Yusharto.

Ditanya dari 3000 data yang dibatalkan tersebut, apa benar didominasi masalah infrastruktur? Yusharto menampik. “Oh bukan begitu, intinya menyebarlah ya. Pokoknya semua sektor yang menghambat investasi. Data lengkapnya ada di Biro Hukum Kemendagri itu ya,” ujar Yusharto yang baru menempati jabatannya ini per tanggal 19 Februari lalu sebagai Pejabat Tinggi Madya (Eselon 1) oleh Mendagri sebelumnya, Tjahjo Kumolo.

Baca juga :  Wagub Jabar Hadiri Pengukuhan 2.497 Komcad

Saat ditanyakan tentang adanya usulan moratorium terhadap 314 DOB (Daerah Otonomi Baru) , Yusharto mengatakan bahwa ini bukan tentang DOB saja, tapi bagaimana dengan lembaga lain yang keterkaitan dengan DOB itu apakah sudah siap dibangun.

“Ini kan harus matang dan lengkap. Tidak semata-mata tentang biaya, tapi persiapan secara komprehensif,” tuturnya.

Jika setiap DOB perlu biaya Rp 40 milyar, kemudian dikalikan 314 DOB berarti negara butuh sekitar Rp 12,560 trilyun. (PpRief/Rahma)

Previous Post

Industri di Cimahi Akan Dijadikan Pilot Project Oleh Kemenperin RI

Next Post

Peningkatan Jalan Desa Purwodadi Tri Karya-Megang Sakti II Tuntas

BeritaTerkait

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030, Perkokoh Harmoni dan Toleransi Antar Umat Beragama

2025-11-12
Next Post
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) M Rio Aprianzah, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Melyanto dan Pengawas Lapangan Ahmad Ridwan,

Peningkatan Jalan Desa Purwodadi Tri Karya-Megang Sakti II Tuntas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC