• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Yusharto Huntoyungo: Kita Fokus Perangi Korupsi

Yusharto Huntoyungo: Kita Fokus Perangi Korupsi

red cyber by red cyber
Desember 12, 2019
in Featured, Nasional
0
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr. Yusharto Huntiyungo, M.Pd (tengah)

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr. Yusharto Huntiyungo, M.Pd (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd menyebutkan, di tingkat pemerintah daerah (pemda), berdasarkan UU 23 tahun 2004 telah diklarifikasi sebanyak 17.000 peraturan daerah yang bertentangan dengan Perundang-undangan lebih tinggi, kepentingan umum, dan yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

“Sedangkan berdasarkan UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah dibatalkan 2.000 perda yang mengatur pungutan selain yang diatur dalam UU 28 tahun 2009 dan perda-perda yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” kata Yushato, saat ditemui Patrolicyber di hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2019).

Ia menambahkan, berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pemda, Kemendagri telah membatalkan 3.000 perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menghambat perijinan dan investasi serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Baca juga :  Universitas Padjajaran Akan Gelar Workshop Revitalisasi Tari Sunda

“Ini salah satu langkah upaya kami dalam menciptakan iklim anti korupsi. Selain itu, kami secara masif kami melakukan pembinaan terhadap rancangan-rancangan perda dan perkada (peraturan kepala daerah), termasuk penyisiran terhadap perda yang sudah dilaksanakan. Kami sedang maping perda dan perkada yang terkait dengan investasi. Ini langkah strategis Kemendagri, Jend.Pol. Purn. Tito Karnavian dalam 100 hari kerjanya. Tentunya banyak program lain, dan kami selaku staf dan bawahannya harus cermat menindaklanjutinya,” ujar Yusharto.

Ditanya dari 3000 data yang dibatalkan tersebut, apa benar didominasi masalah infrastruktur? Yusharto menampik. “Oh bukan begitu, intinya menyebarlah ya. Pokoknya semua sektor yang menghambat investasi. Data lengkapnya ada di Biro Hukum Kemendagri itu ya,” ujar Yusharto yang baru menempati jabatannya ini per tanggal 19 Februari lalu sebagai Pejabat Tinggi Madya (Eselon 1) oleh Mendagri sebelumnya, Tjahjo Kumolo.

Baca juga :  Polsek Regol Polrestabes Bandung Yanmas Antisipasi Kemacetan

Saat ditanyakan tentang adanya usulan moratorium terhadap 314 DOB (Daerah Otonomi Baru) , Yusharto mengatakan bahwa ini bukan tentang DOB saja, tapi bagaimana dengan lembaga lain yang keterkaitan dengan DOB itu apakah sudah siap dibangun.

“Ini kan harus matang dan lengkap. Tidak semata-mata tentang biaya, tapi persiapan secara komprehensif,” tuturnya.

Jika setiap DOB perlu biaya Rp 40 milyar, kemudian dikalikan 314 DOB berarti negara butuh sekitar Rp 12,560 trilyun. (PpRief/Rahma)

Previous Post

Industri di Cimahi Akan Dijadikan Pilot Project Oleh Kemenperin RI

Next Post

Peningkatan Jalan Desa Purwodadi Tri Karya-Megang Sakti II Tuntas

BeritaTerkait

Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Ekonomi

Restu Mande Mendunia, Nenden Rospiyani Buktikan UMKM Indonesia Bisa Tembus Global

April 7, 2026
Next Post
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) M Rio Aprianzah, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Melyanto dan Pengawas Lapangan Ahmad Ridwan,

Peningkatan Jalan Desa Purwodadi Tri Karya-Megang Sakti II Tuntas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC