BANDUNG,-Kasus pencurian belakangan ini kerap terjadi sehingga membuat resah dan khawatir warga masyarakat warga Jabar khusunya
Namun berkat kesigapan anggota kepolisian melalui Ditreskrimum Polda Jabar terus melakukan upaya untuk mencegah munculnya tindakan kejahatan tersebut
Alhasil sejumlah kasus pencurianpun berhasil diungkap jajaran reskrim Polda Jabar, seperti terungkapnya kasus pencurian bermodus Gembos Ban yang beraksi di kota Bandung dengan menangkap 3 tersangka yakni J warga Bandung, VA, warga Tanggerang, dan AH asal Sumatera Utara.
“Kronologis kejadian, bermula para tersangka mengikuti kendaraan yang digunakan korban, selanjutnya, salah satu tersangka menancapkan paku kepada ban kendaraan milik Korban kemudian tersangka memberitqhukannya kepada korban bahwa ban kendaraan tersebut Kempes” tutur Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono kepada Wartawan pada Acara Konferensi Pers di depan Ditreskrimum Mapolda Jabar. Rabu (26/02/2020).
Selanjutnnya, sambung Hendra. Ketika korban melakukan pergantian ban, para tersangka langsung mengambil barang milik korban berisikan uang yang berada di dalam mobil tersebut.
Diaktaknnya terungkapnya kasus tersebebu bekat laporan SW bahwa telah terjadi tidakan pencurian dwngan pemberatan di jalan Abdul Ripa’i Kota Bandung, pada hari Kamis 30 Januari 2020 sekitar jam 15:46 WIB.
“Setelah mengantongi data, Tim Resmob dan Tim Df Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka J di Daerah Cibeunying Kecamatan Cimeunyan Kabupaten Bandung” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan. Dari pengungkapan tersebut Petugaspun berhasil mengamankan barang bukti I Unit Kendaraan R2 Merk NMax , I unit Kendaraaan R2 Merk Yamaha Mio warna Putiih dan satu buah paku terbuat dari besi payung yang dijadikan alat oleh pra tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya.
“Tindakan yang dilakukan para tersangka telah melanggar pasal 363 KUHP Pidana dan Para tersangka dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jabar serta di Proses Unitb2 Subdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar” pungkasnya.
Yadi