• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku Curas, Korban Dibawa dan Dibuang di Daerah Kalijati Subang

Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku Curas, Korban Dibawa dan Dibuang di Daerah Kalijati Subang

red cyber by red cyber
Februari 26, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang beraksi di daerah Pangandaran Jawa Barat.

Dari pengungkapan kasus curas tersebut polisi berhasil mengamanakan lima tersangka yqkni IA, warga Jakarta, ME, K warga Bogor, LA Warga Ciamis dan DA masi dalam Pencarian Polisi ( DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga pada Jumpa Pers di Mapolda Jabar mengatakan Kronologis kejadian, pada Hari Senin (10/02/202) sekitar jam 4:00 para pelaku masuk kerumah melalui pintu belakang.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Rutin Pantau Pintu Air Antisipasi Banjir

“Usai di dalam rumah salah satu pelaku mendorong dengan menggunakan senjata air softgun, kemudian para pelaku mengambil barang yang berada di dalam rumah seperti HP, Lap to dan kendaraan R4 merk Daihatsu aila dan sejumlah uang”. kata dia.

“Tak henti sampai disitu, para pelakupun langsung membawa para korban ke dalam Mobil selanjutnya korban di buang di daerah Kalijati Subang” tutur Direskrimum Polda Jabar

Dikatakan Hendra. terungkapnya kasus tersebut, setelah petugas Tim Resmob dan tim DF Ditreskrimum Polda Jabar mendapatka Laporan selanjutnya, melakukan penyelidikan ke daerah Kalibata Jakarta selatan, berhasil mengamankan satu tersangka IA.

Baca juga :  Kapolri Resmikan Sejumlah Fasilitas Bangunan Polda NTB

“Dari pngungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti I buah Monitor merk Samsung, dan perangkat komputer lainnya, 1 buqh Hp merk SamsungbJ2 Prime, Hp Oppo F II, II unit Laptop, dua unit mobil merk Toyota dan Avansa dan sepucuk senjata api jenis Airsofgun” jelasnya

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptoni Erlangga mengatakan Dalam perkara ini tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Yadi.

Previous Post

Polres Cimahi Ringkus Pelaku Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur

Next Post

3 Pelaku Pencuri Modus Gembos Ban Dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

3 Pelaku Pencuri Modus Gembos Ban Dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC