• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 6 Pelaku Pemeras Sopir Truk di Ciparay Diringkus Polisi

6 Pelaku Pemeras Sopir Truk di Ciparay Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Maret 29, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. bandung,-Sempat viral di media sosial terkait pemerasan dengan kekerasan yang terjadi terhadap sopir truk yang terjadi di  Jl.Raya Laswi Ciparay Kp.Jongor Desa Sarimahi Kec Ciparay Kab Bandung. Polisi berhasil menangkap enam pelaku.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 21 Maret 2021 sekira pukul 01.45 WIB.

“Jadi kejadiannya malam hari, pada saat itu korban sedang melintas dan tiba – tiba distop oleh para pelaku,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (29/3/2021).

Baca juga :  Ketua BK DPRD Tanbu Tegas Berkomitmen Perangi Bullying di Dunia Pendidikan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa  tersangka AR, RS, RA, RM, NR dan FA ditangkap lantaran telah melakukan pemerasan dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Dimana pada saat itu para tersangka meminta uang kepada korban, namun korban yang sebagai sopir salah satu expedisi hanya memberi Rp.20.000.

“Para pelaku meminta uang, karena hanya memberi Rp. 20.000, korban dipukul, untungnya korban langsung pergi dengan kondisi kerusakan ringan di kendaraannya,”ujar Kabid Humas.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Covid 19 , Kompi 4 Yon A Por Lakukan Penyemprotan di Kantor Dishub Garut

Dengan adanya laporan dan keterangan dari penanggung jawab expedisi serta alat bukti CCTV tersebut. Team gabungan Polsek Ciparay dan Resmob Polresta Bandung Polda Jabar melakukan penangkapan para Tersangka pada saat berada di rumahnya masing-masing pada (26/3/2021).

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang besi berukuran kurang lebih 40cm milik pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke enam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, ancaman maksimal 1 (satu) tahun penjara.

Previous Post

Tegakan Disiplin Prokes, Polrestabes Bandung Gencar Ops Yustisi Inpres No. 6

Next Post

Indahnya Berbagi, Brimob Jabar: Kecil Bagi Kita, Besar Bagi Mereka

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Indahnya Berbagi, Brimob Jabar: Kecil Bagi Kita, Besar Bagi Mereka

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC