• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 786 CPNS 2018 akan Ikuti Diklatsar

786 CPNS 2018 akan Ikuti Diklatsar

cyber by cyber
2019-01-29
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana mengemukakan, tahap pemberkasan CPNS 2018 Kota Bandung sudah selesai pada 24 Januari 2019 lalu. Dari 786 orang yang lolos pada tahap tersebut, ada dua orang yang tidak melakukan pemberkasan.

“Calon yang bersangkutan mengundurkan diri. Yang satu karena memilih bekerja di tempat lain, yang satu karena ada program ke luar negeri,” ungkapnya saat ditemui di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Untuk dua posisi CPNS yang ditinggalkan, Yayan mengatakan, posisinya berhak diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut. Namun demikian masih akan ada proses pengajuan terlebih dahulu ke pemerintah pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Biasanya celah ini yang dimanfaatkan para oknum untuk menjualbelikan formasi. Makanya kami imbau kepada peserta yang masih punya harapan jangan percaya buaian oknum yang mengiming-imingi akan masuk CPNS karena ada dua orang yang mengundurkan diri. Sekali lagi, formasinya hanya akan diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut,” tuturnya.

Baca juga :  LAMR Somasi LHK Terkait Pengampunan 1,4 Juta Ha Perkebunan dan Pertambangan Ilegal

Selanjutnya, kata yayan, para peserta CPNS akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar). Para peserta yang lolos tersebut akan disebar di beberapa tempat Diklat antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Lembaga Pendidikan Polri, Lembaga adminstrasi Negara (LAN) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena ini seragam se-Indonesia dan tempatnya terbatas, para peserta akan melaksanakan diklat secara bertahap, bergiliran. Kami sudah melayangkan surat permohonan ke masing-masing lembaga tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, Diklatsar segera dilaksanakan mengingat BKPP harus berkejaran dengan waktu pembukaan penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS tahun 2019.

“Perkiraan Maret-April ini para CPNS akan menjalani masa asimilasi di lingkungan Pemkot Bandung. Baru setelah itu mereka akan Diklatsar secara bertahap. Yang penting dalam waktu satu tahun ke depan,” sebutnya.

Para CPNS yang berhasil lolos pun diharapkan dapat menjawab tantangan kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tidak hanya dari sisi kuantitas, lebih dari itu dari sisi kualitas dalam melayani masyarakat.

Baca juga :  Patroli SAR Brimob Jabar Rutin Pantau Tebing Rawan Longsor

“Mudah-mudahan calon PNS putra terbaik Kota Bandung yang mengalahkan 20 ribu pelamar sesuai harapan kita. Baik dari sisi kualifikasinya dan bisa ditempatkan di dinas atau instansi manapun terutama guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Kekurangan PNS

Ia menambahkan, secara keseluruhan Pemerintah Kota Bandung mengalami kekurangan PNS sebanyak 4.320 orang karena banyaknya yang pensiun. Selain tenaga pendidikan dan kesehatan, Pemkot Bandung membutuhkan tenaga lapangan yang ditempatkan di kelurahan maupun kecamatan.

Di sisi lain, sesuai dengan instruksi presiden bahwa perangkat daerah tidak lagi diperkenankan untuk mengangkat pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan apapun alasannya. BKPP Kota Bandung pun akan mengeluarkan surat serupa sebagai bentuk tindak lanjut.

“ASN itu kan ada dua jenis: PNS dan P3K. Sekarang ada masa peralihan selama lima tahun. Dinas/instansi tidak lagi boleh menambah non PNS. Untuk mengisi kekosongan pelayanan, yang sudah ada tidak distop. Terpenting prinsipnya tidak menambah, perpanjang saja yang sudah ada,” bebernya. *red

Previous Post

Kota Bandung dengan Petaling Jaya Malaysia Eratkan Silaturahmi

Next Post

Pemkot Bandung Pertahankan Predikat SAKIP A

BeritaTerkait

Featured

Penguatan Ekonomi Lokal, Kelurahan Perkamil Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

2025-05-10
Pemerintahan

Pemkab Tanbu Menggelar Tabligh Akbar Jadi Rangkaian HUT Ke-22 Kabupaten Tanah Bumbu

2025-05-09
Pemerintahan

Pemkab Tanah Bumbu Meraih Penghargaan PEKPPP Tahun–2024 Dari MenPAN-RB

2025-05-09
Featured

Bukan Hanya Anak Sekolah, Guru dan Pegawai Malas Akan Masuk Barak

2025-05-09
Featured

Polres Pangandaran Gelar Senam Bersama Forkopimda dan Aksi Bersih Pantai

2025-05-09
Ekonomi

Komitmen Mendukung Peningkatan Literasi Keuangan, Jasindo Gelar Goes to Campus

2025-05-09
Next Post

Pemkot Bandung Pertahankan Predikat SAKIP A

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Penguatan Ekonomi Lokal, Kelurahan Perkamil Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

2025-05-10

Pemkab Tanbu Menggelar Tabligh Akbar Jadi Rangkaian HUT Ke-22 Kabupaten Tanah Bumbu

2025-05-09

Pemkab Tanah Bumbu Meraih Penghargaan PEKPPP Tahun–2024 Dari MenPAN-RB

2025-05-09

Bukan Hanya Anak Sekolah, Guru dan Pegawai Malas Akan Masuk Barak

2025-05-09

Polres Pangandaran Gelar Senam Bersama Forkopimda dan Aksi Bersih Pantai

2025-05-09
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC