• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 786 CPNS 2018 akan Ikuti Diklatsar

786 CPNS 2018 akan Ikuti Diklatsar

cyber by cyber
Januari 29, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana mengemukakan, tahap pemberkasan CPNS 2018 Kota Bandung sudah selesai pada 24 Januari 2019 lalu. Dari 786 orang yang lolos pada tahap tersebut, ada dua orang yang tidak melakukan pemberkasan.

“Calon yang bersangkutan mengundurkan diri. Yang satu karena memilih bekerja di tempat lain, yang satu karena ada program ke luar negeri,” ungkapnya saat ditemui di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Untuk dua posisi CPNS yang ditinggalkan, Yayan mengatakan, posisinya berhak diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut. Namun demikian masih akan ada proses pengajuan terlebih dahulu ke pemerintah pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Biasanya celah ini yang dimanfaatkan para oknum untuk menjualbelikan formasi. Makanya kami imbau kepada peserta yang masih punya harapan jangan percaya buaian oknum yang mengiming-imingi akan masuk CPNS karena ada dua orang yang mengundurkan diri. Sekali lagi, formasinya hanya akan diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut,” tuturnya.

Baca juga :  Universitas Sangga Buana Kembangkan Sektor Pertanian Berbasis Teknologi

Selanjutnya, kata yayan, para peserta CPNS akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar). Para peserta yang lolos tersebut akan disebar di beberapa tempat Diklat antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Lembaga Pendidikan Polri, Lembaga adminstrasi Negara (LAN) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena ini seragam se-Indonesia dan tempatnya terbatas, para peserta akan melaksanakan diklat secara bertahap, bergiliran. Kami sudah melayangkan surat permohonan ke masing-masing lembaga tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, Diklatsar segera dilaksanakan mengingat BKPP harus berkejaran dengan waktu pembukaan penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS tahun 2019.

“Perkiraan Maret-April ini para CPNS akan menjalani masa asimilasi di lingkungan Pemkot Bandung. Baru setelah itu mereka akan Diklatsar secara bertahap. Yang penting dalam waktu satu tahun ke depan,” sebutnya.

Para CPNS yang berhasil lolos pun diharapkan dapat menjawab tantangan kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tidak hanya dari sisi kuantitas, lebih dari itu dari sisi kualitas dalam melayani masyarakat.

Baca juga :  Sinergi dengan Kemendagri Untuk Penguatan Penyelenggaraan Pemerintah di Desa

“Mudah-mudahan calon PNS putra terbaik Kota Bandung yang mengalahkan 20 ribu pelamar sesuai harapan kita. Baik dari sisi kualifikasinya dan bisa ditempatkan di dinas atau instansi manapun terutama guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Kekurangan PNS

Ia menambahkan, secara keseluruhan Pemerintah Kota Bandung mengalami kekurangan PNS sebanyak 4.320 orang karena banyaknya yang pensiun. Selain tenaga pendidikan dan kesehatan, Pemkot Bandung membutuhkan tenaga lapangan yang ditempatkan di kelurahan maupun kecamatan.

Di sisi lain, sesuai dengan instruksi presiden bahwa perangkat daerah tidak lagi diperkenankan untuk mengangkat pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan apapun alasannya. BKPP Kota Bandung pun akan mengeluarkan surat serupa sebagai bentuk tindak lanjut.

“ASN itu kan ada dua jenis: PNS dan P3K. Sekarang ada masa peralihan selama lima tahun. Dinas/instansi tidak lagi boleh menambah non PNS. Untuk mengisi kekosongan pelayanan, yang sudah ada tidak distop. Terpenting prinsipnya tidak menambah, perpanjang saja yang sudah ada,” bebernya. *red

Previous Post

Kota Bandung dengan Petaling Jaya Malaysia Eratkan Silaturahmi

Next Post

Pemkot Bandung Pertahankan Predikat SAKIP A

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkot Bandung Pertahankan Predikat SAKIP A

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC