• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Musnahkan Miras Hasil Sitaan Sat Pol PP

Pj. Bupati Maybrat Musnahkan Miras Hasil Sitaan Sat Pol PP

red cyber by red cyber
September 15, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Guna menindaklanjuti penyitaan minumas keras (miras) oleh anggota Satpol PP Kabupaten Maybrat, di Kampung Sehu beberapa hari lalu, kini sejumlah miras tersebut dimusnahkan.

Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan pemusnahan miras yang disaksikan Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si didampingi Dandim Maybrat, Kapolsek Ayamaru dan Kasatpol PP sekaligus penyampaian ucapan terimakasih dari Pj. Bupati kepada Satpol PP.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kasatpol PP atas kerja samanya. Saya juga sebagai Direktur Sat Pol PP mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja samanya,” ucap Bernhard Rondonuwu, Kamis (15/9/2022).

Baca juga :  Sidang Suap Banprov Indramayu, Nama Ade Barkah, Siti Aisyah dan Yod Mintaraga Muncul Dalam Dakwaan KPK

Pemusnahan miras dimulai oleh Bernhard E. Rondonuwu, dan diikuti Dandim Maybrat, Kapolsek Ayamaru, Kasatpol PP dan dilanjutkan anggota Satpol PP serta masyarakat.

Adapun miras yang dimusnahkan berjenis Robinson Vodka 48 botol dan Robinson Whisky 12 botol.

“Kami berkomitmen untuk memerangi miras sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maybrat. Kami juga mengimbau agar Sat Pol PP Maybrat terus melakukan tindakan apabila menemukan pelanggaran seperti ini,” tegas Berhnard, kepada wartawan.

Baca juga :  Anggota Polsek Padalarang Polres Cimahi Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2023

Bernhard Rondonuwu mengingatkan masyarakat akan dampak miras yang merusak kesehatan dan tatanan hidup bermasyarakat. Sehingga, Kabupaten Maybrat melalui Sat Pol PP akan mengefektifkan peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman keras. (Abas)

Previous Post

Peduli Rakyat, Babinsa Tanjungsari Bantu Anak Penderita Jantung Bocor

Next Post

Majukan Perempuan, bank bjb Berkolaborasi Gelar Literasi Keuangan

BeritaTerkait

Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Next Post

Majukan Perempuan, bank bjb Berkolaborasi Gelar Literasi Keuangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC