• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Musnahkan Miras Hasil Sitaan Sat Pol PP

Pj. Bupati Maybrat Musnahkan Miras Hasil Sitaan Sat Pol PP

red cyber by red cyber
September 15, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Guna menindaklanjuti penyitaan minumas keras (miras) oleh anggota Satpol PP Kabupaten Maybrat, di Kampung Sehu beberapa hari lalu, kini sejumlah miras tersebut dimusnahkan.

Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan pemusnahan miras yang disaksikan Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si didampingi Dandim Maybrat, Kapolsek Ayamaru dan Kasatpol PP sekaligus penyampaian ucapan terimakasih dari Pj. Bupati kepada Satpol PP.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kasatpol PP atas kerja samanya. Saya juga sebagai Direktur Sat Pol PP mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja samanya,” ucap Bernhard Rondonuwu, Kamis (15/9/2022).

Baca juga :  Gabungan TNI, Apdes dan Warga Kumpulkan Bahan Baku untuk TMMD Ke-105

Pemusnahan miras dimulai oleh Bernhard E. Rondonuwu, dan diikuti Dandim Maybrat, Kapolsek Ayamaru, Kasatpol PP dan dilanjutkan anggota Satpol PP serta masyarakat.

Adapun miras yang dimusnahkan berjenis Robinson Vodka 48 botol dan Robinson Whisky 12 botol.

“Kami berkomitmen untuk memerangi miras sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maybrat. Kami juga mengimbau agar Sat Pol PP Maybrat terus melakukan tindakan apabila menemukan pelanggaran seperti ini,” tegas Berhnard, kepada wartawan.

Baca juga :  Personel Polsek Sindangkerta Polres Cimahi Melaksanakan Giat Gatur Pagi

Bernhard Rondonuwu mengingatkan masyarakat akan dampak miras yang merusak kesehatan dan tatanan hidup bermasyarakat. Sehingga, Kabupaten Maybrat melalui Sat Pol PP akan mengefektifkan peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman keras. (Abas)

Previous Post

Peduli Rakyat, Babinsa Tanjungsari Bantu Anak Penderita Jantung Bocor

Next Post

Majukan Perempuan, bank bjb Berkolaborasi Gelar Literasi Keuangan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Majukan Perempuan, bank bjb Berkolaborasi Gelar Literasi Keuangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC