• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ditlantas Polda Jabar Sudah Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Pelanggar Bakal Terima Pesan SMS

Ditlantas Polda Jabar Sudah Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Pelanggar Bakal Terima Pesan SMS

red cyber by red cyber
2022-10-07
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan, penggunaan e-TLE ini efektif untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas.

Adapun sistem e-TLE sendiri bakal merekam setiap pelanggar lalu lintas, kemudian surat tilang beserta bukti pelanggaran bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Selain itu, pelanggar juga bakal mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat berupa SMS dari sistem E-TILANG dan diarahkan untuk membayar denda.

“Untuk pembayaran Tilang online pemberitahuannya hanya melalui nitofikasi SMS,” ujar Ibrahim Tompo Kamis (6/10/2022) fi Mapolda Jabar.

Baca juga :  Longsor Kasomalang Subang, Basarnas Terjunkan Tim Rescue

Ibrahim menegaskan, untuk pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briva bukan nomor rekening dan pemberitahuannya hanya dengan notifikasi SMS, tidak dengan whatsapp.

“Hati-hati modus whatsApp penipuan pembayaran Tilang online yg sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatas namakan tilang online dengan pembauaran melalui  bank permata,” katanya.

Jadi, apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang online selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya.

Kabid Humas Polda Jabar  menambahkan, jika alamat atau data yang ada di STNK kendaraan, berbeda dengan pemiliknya, maka penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui hot line atau website yang tersedia di surat tilangnya.

Baca juga :  Rembug Bedas, Bupati Bandung Ungkap Capaian Perbaikan Rutilahu Melebihi Target

“Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukan keterangan mobil sudah terjual serta  memasukan nama pembeli dan no telepon serta email pembeli,” tambahnya.

Previous Post

Hari ke 3 Ops Zebra Lodaya, Polisi Berikan Ribuan Teguran kepada Pengendara

Next Post

Unit Wanterrror Gegana Brimob Jabar Lakukan Pergeseran Tahanan Tersangka Teroris

BeritaTerkait

Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Next Post

Unit Wanterrror Gegana Brimob Jabar Lakukan Pergeseran Tahanan Tersangka Teroris

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC