• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pansus 8 Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan Perda No. 2 Tahun 2019

Pansus 8 Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan Perda No. 2 Tahun 2019

red cyber by red cyber
November 4, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah dengan BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis, (3/11/2022).

Pada kesempatan rapat tersebut, Pansus 8 membahas lanjutan terkait matriks perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa Tanah.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., Wakil Pansus 8, H. Riantono, S.T., M.Si., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; H. Asep Mulyadi; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; dan Yusuf Supardi, S.IP.

Baca juga :  Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Rumah Dinas Bupati Maybrat

Rapat dipimpin Hasan Faozi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, peserta rapat hadir baik secara langsung maupun daring melalui teleconference.

Hasan Faozi mengatakan pada perkembangan rapat tersebut perlu kajian ulang pada konsideran pertimbangan setiap pasal.

“Sejatinya Perda baru memberikan penguatan pada perubahan perda lama, tidak akan merubah arah sudah tercantum pada perda lama. Akan tetapi, diperlukan tinjauan ulang pada konsideran pertimbangan dan bagian hukum dicermati setiap pasal dikarenakan ada beberapa pasal dan ayat yang maknanya bias. Contohnya pada pasal 4 ayat 2 yang kurang tegas sebagaimana perda sebelumnya,” ujar Faozi.

Baca juga :  Pemkot Bandung Mendorong Pengembangan Kendaraan Listrik

Diketahui terdapat perbedaan nilai modal dasar yang besar pada perda lama dan perda baru, sehingga para Anggota Dewan mempertanyakan pertimbangan nilai serta dampak yang akan terjadi nanti.

Para Anggota Dewan juga mempertanyakan modal 30 persen berupa uang yang disimpan di bank swasta, yang akan lebih baik disimpan di bank milik pemerintah. Selain itu, belum ada pergerakan signifikan yang dilakukan pada bisnis utama sebelum adanya peningkatan usaha. Humpro DPRD Kota Bandung

Previous Post

Rumah Ibu Sari Diduga tidak Tersentuh Program Rutilahu?

Next Post

JDIH DPRD Kota Bandung Juara I Tingkat Jabar

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Pemerintahan

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Next Post

JDIH DPRD Kota Bandung Juara I Tingkat Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC