• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penimbunan BBM Bersubsidi Diduga Marak di Kabupaten Bogor

Penimbunan BBM Bersubsidi Diduga Marak di Kabupaten Bogor

red cyber by red cyber
Desember 7, 2022
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BOGOR, – Pada tahun 2022, setidaknya Polri telah mendapati dan menindak 49 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di seluruh Indonesia.

Bahkan, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.

Namun rupanya praktik penimbunan BBM bersubsidi ini tak lantas berhenti, dan tindakan Polri tak menjadi efek jera si pelaku.

Hal itu seperti diungkapkan salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, aksi penimbunan BBM di Kabupaten Bogor masih menjamur.

“Kita tahu anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Tentu ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini. Namun jika ditimbun atau disalahgunakan, di sini hak masyarakat dirampas,” ujar warga berinisial DD, saat ditemui di kawasan Jalan Narogong, Bogor, Rabu (7/12/2022).

Baca juga :  Anies Keluarkan Aturan GOR jadi Tempat Isolasi, Ini kata Wagub DKI

Ironisnya, kata DD, penimbunan BBM solar bersubsidi diduga dilakukan pelaku penimbun secara bekerja sama dengan pihak SPBU.

“Praktik kotor ini makin menjadi-jadi. Seakan mereka kebal hukum. Dugaan penimbunan BBM ini pun seperti halnya SPBU yang berada di jalan Narogong, yang sudah sangat meresahkan masyarakat luas,” ungkap DD.

DD menjelaskan, siapapun orang yang membeli BBM bersubsidi dengan jeriken besar di SPBU berisiko berurusan dengan hukum.
buy lexapro online https://praxis.edu/wp-content/themes/twentynineteen/fonts/new/lexapro.html no prescription

Pembeli terancam dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap minyak dan gas bumi.

Baca juga :  Kurnia Solihat Apresiasi Lngkah DPMPTSP dalam Memperkuat Kualitas Layanan

“Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

DD pun meminta agar aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor, khususnya Polda Jabar intensif menindak lanjuti penyalahgunaan BBM, terlebih di masa sulit ekonomi seperti saat ini. (yd)

Previous Post

KPU Sumedang Seleksi Calon PPK Pemilu 2024, Begini Alurnya

Next Post

Hadiri HUT Ke-22 DWP, Pj. Bupati Maybrat Ajak Perempuan Berkontribusi Bagi Kemajuan Bangsa

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Hadiri HUT Ke-22 DWP, Pj. Bupati Maybrat Ajak Perempuan Berkontribusi Bagi Kemajuan Bangsa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC