• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Patuhi Aturan Lalu Lintas, Ini Sasaran Operasi Gakkum Polres Sumedang

Patuhi Aturan Lalu Lintas, Ini Sasaran Operasi Gakkum Polres Sumedang

cyber by cyber
Maret 18, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kepolisian Resort (Polres) Sumedang menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Lalu Lintas antensi Korlantas Polri.

Operasi digelar Minggu (17/3/2019) sejak pukul 08.00-16.00 Wib di ruas jalan wilayah hukum Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo S.I.K MH melalui Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Iim Abdurahim, SH., MM menjelaskan, kegiatan operasi Gakkum Lantas atensi Korlantas Polri ini sasarannya helm, drink driving, speed, child restrain, seat belt, penggunaan HP saat mengemudi dan melawan arus.

Baca juga :  DPRD Minta Pemprov Jabar Perhatikan Anggaran Cabang Dinas ESDM

“Tujuan operasi yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas laka lantas,” ucapnya.

Operasi tersebut dipimpin langsung dirinya sebagai Kasat Lantas, Kbo Lantas, Kanit Turjawali dan Para Kanit Lantas Polsek jajaran Polres Sumedang.

“Kami imbau agar masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas dan menghindari segala pelanggaran berlalu lintas,” pungkasnya.

Dalam operasi hari Minggu itu, pihaknya memberikan teguran sebanyak 9, jumlah tilang sebanyak 52 dengan rincian SIM 15 lembar dan STNK 37 lembar .
“Adapun jenis pelanggaran yang kami tindak ialah helm 28 pelanggar, melawan arus 8 pelanggar, 3 melanggar karena menggunakan HP saat berkendara, child restrain 8 pelangar dan lain-lain 5 pelanggar,” pungkasnya.

Baca juga :  Meriahkan HUT RI ke 75, Anggota Kompi 4 Yon A Por Brimob Jabar Gelar Bakti Sosial di Desa Tangguh

Abas

Previous Post

Jembatan Penghubung Kedunggede-Lumbir Terputus Akibat Longsor

Next Post

Tahun Politik Titiek Ajak Masyarakat Mempererat Silaturahmi

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Tahun Politik Titiek Ajak Masyarakat Mempererat Silaturahmi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC