SUMEDANG,- Kepolisian Resort (Polres) Sumedang menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Lalu Lintas antensi Korlantas Polri.
Operasi digelar Minggu (17/3/2019) sejak pukul 08.00-16.00 Wib di ruas jalan wilayah hukum Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo S.I.K MH melalui Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Iim Abdurahim, SH., MM menjelaskan, kegiatan operasi Gakkum Lantas atensi Korlantas Polri ini sasarannya helm, drink driving, speed, child restrain, seat belt, penggunaan HP saat mengemudi dan melawan arus.
“Tujuan operasi yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas laka lantas,” ucapnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung dirinya sebagai Kasat Lantas, Kbo Lantas, Kanit Turjawali dan Para Kanit Lantas Polsek jajaran Polres Sumedang.
“Kami imbau agar masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas dan menghindari segala pelanggaran berlalu lintas,” pungkasnya.
Dalam operasi hari Minggu itu, pihaknya memberikan teguran sebanyak 9, jumlah tilang sebanyak 52 dengan rincian SIM 15 lembar dan STNK 37 lembar .
“Adapun jenis pelanggaran yang kami tindak ialah helm 28 pelanggar, melawan arus 8 pelanggar, 3 melanggar karena menggunakan HP saat berkendara, child restrain 8 pelangar dan lain-lain 5 pelanggar,” pungkasnya.
Abas