• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

red cyber by red cyber
April 24, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,– Dalam menekan praktik kendaraan over dimension over load (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) mulai mengambil langkah serius dan terukur dalam menekan praktik tersebut.

Salah satu contoh akibat ODOL, kondisi ruas jalan seperti Cikembar hingga Jampang Tengah yang mengalami penurunan kualitas secara signifikan kini menjadi perhatian utama pemerintah provinsi.

Fenomena ODOL bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan sudah masuk kategori persoalan sistemik yang berdampak luas. Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar, kendaraan dengan muatan berlebih juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pengawasan di lapangan yang dilakukan Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut merupakan truk pengangkut material tambang, seperti batu kapur dan turunannya. Kendaraan jenis dump truk dan tronton menjadi yang paling dominan, dengan indikasi kuat membawa muatan jauh di atas batas yang diizinkan. Bahkan, dalam sejumlah temuan, beban angkut disebut bisa mencapai dua kali lipat dari kapasitas normal kendaraan.

Baca juga :  PAN Serahkan Bantuan APD pada Pemkab Sumedang

Melihat kondisi ini, Dishub Jabar tidak tinggal diam. Langkah konkret mulai disiapkan dengan mengintensifkan operasi penimbangan kendaraan di sejumlah titik strategis. Operasi ini akan dilakukan secara rutin guna memastikan setiap kendaraan yang melintas memenuhi ketentuan jumlah berat yang diizinkan (JBI). Penertiban ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang selama ini masih mengabaikan aturan demi efisiensi biaya operasional.

Selain pendekatan represif, upaya preventif juga menjadi bagian penting dalam strategi penanganan ODOL. Dishub Jabar mendorong perusahaan tambang dan logistik untuk lebih bertanggung jawab dengan menyediakan fasilitas jembatan timbang di area operasional mereka. Dengan demikian, kendaraan yang keluar dari lokasi produksi sudah dalam kondisi sesuai standar dan tidak lagi melanggar aturan saat memasuki jalan umum.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang dimulai dari hulu. Perusahaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak jangka panjang terhadap infrastruktur dan keselamatan publik. Penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, termasuk pemenuhan ketentuan muatan sumbu terberat (MST), menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi.

Baca juga :  Sigap, Brimobda Jabar Dampingi Kapolresta Tasikmalaya Tinjau Penanganan Bencana Longsor

Di sisi lain, Dishub Jabar juga memperkuat aspek edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang. Sosialisasi mengenai bahaya ODOL terus digencarkan agar kesadaran kolektif dapat terbentuk. Pasalnya, praktik kelebihan muatan tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran perbaikan jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, pemasangan rambu-rambu batas muatan juga akan diperbanyak di titik-titik strategis. Rambu ini diharapkan menjadi pengingat langsung bagi pengemudi agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Penanganan ODOL di Jawa Barat memang membutuhkan kerja sama lintas sektor. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Tanpa kolaborasi yang kuat, upaya penertiban akan sulit mencapai hasil yang maksimal.

Dengan berbagai langkah yang kini mulai digulirkan, Dishub Jabar menegaskan komitmennya untuk menekan praktik ODOL secara berkelanjutan. Penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur serta menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berdaya saing di Jawa Barat.**

Tags: DishubjabarODOLPemkab Sukabumi
Previous Post

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

Next Post

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan "Program Ngulik" dan Bandung "Satu Data"

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC