• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Tanbu Tuntut Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Sadis di Saring Sungai Bubu

Kejari Tanbu Tuntut Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Sadis di Saring Sungai Bubu

cyber by cyber
Januari 10, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Pengadilan Tanaah Bumbu menggelar persidangan kasus pembunuhan seorang ibu dan dua anaknya di Desa Saring Sungai Bubu, secara sadis yang terjadi pada bulan Juni 2022 lalu, dan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terdakwa pembunuhan, Senin (09/01/2023).

Dalam persidangan, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) melalui Jaksa Rizki membacakan hasil dari pemeriksaan oleh pihak terdakwa saksi saksi dan ditemukannya berupa alat barang bukti, sudah memenuhi unsur untuk proses  hukum untuk diadili.

Baca juga :  Sukses Kelola Bisnis Anti Riba, Max Winardi Sumbang Property Rp.1 M Untuk Mereka yang Terjerat Hutang

Kejari Tanbu menjatuhkan tuntutan kepada pihak terdakwa pembunuhan sadis Nor Laila dan dua anaknya yang masih berumur 4 tahun dan 6 tahun, Kejari Tanbu melalui Rizki menuntut terdakwa pembunuhan hukuman mati.

“Apa yang sudah dituntutkan oleh JPU jelas ada beberapa hal terdakwa melakukan pembunuhan tidak merasa menyesal, tidak ada niat baik untuk minta maaf kepada keluarga korban, memutus masa depan  anak yang masih dibawah umur, jelas  tidak ada hal dari terdakwa yang meringankan sedikitpun dalam tuntutan hukumannya,” katanya.

Baca juga :  Percepatan Vaksinasi, Polsek Rancasari Gelar Vaksinasi Booster

Rizki juga menjelaskan, dikarenakan jelas-jelas melakukan pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang melanggar hukum harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatanya. (Ag)

Tags: hukuman matiKejari Tanbupembunuhan sadis
Previous Post

Bertahun Tahun Warga Masyarakat Terganggu Debu Jalan Poros Di Blok Desa Mekar Jaya Tidak Pernah Ada Perbaikan

Next Post

Relawan Peduli Qur’an Nusantara Menebar Cahaya Al-Quran, Program Air Bersih Hingga Perbaikan Madrasyah

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post

Relawan Peduli Qur'an Nusantara Menebar Cahaya Al-Quran, Program Air Bersih Hingga Perbaikan Madrasyah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC