• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Iwan: Harus Ada Kepastian Bantuan Hukum dan Pemberdayaan UMKM dari Pemerintah

Iwan: Harus Ada Kepastian Bantuan Hukum dan Pemberdayaan UMKM dari Pemerintah

red cyber by red cyber
Januari 31, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Panitia Khusus (Pansus) 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), Bagian Hukum dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis, (26/1/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan, S.E., Ak. Hadir pula Wakil ketua Pansus 7, Christian Julianto Budiman, Anggota Pansus 7, Agus Salim, Sandi Muharam, S.E; Hj. Siti Nurjannah, SS dan Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.

Baca juga :  Kapolsek Cipatat Polres Cimahi Polda Jawa Barat Tingkatkan Patroli Wilayah

Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan berharap dengan dibentuknya Perda tersebut bisa meningkatkan kualitas dan derajat koperasi di Kota Bandung.

Dari raperda yang memuat 8 bab 74 pasal, pada kesempatan tersebut, Pansus 7 membahas terkait bantuan hukum pendirian UMKM di Kota Bandung dan pemberdayaan usaha mikro.

Iwan Hermawan mengatakan perlu ada kepastian dari pemerintah terkait bantuan hukum dan pemberdayaan UMKM.

“Bantuan hukum berupa bantuan advokasi untuk UMKM yang terdaftar. Layanan dan pendampingan hukum dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam raperda, makannya ini harus dipastikan ada dari pemerintah untuk UMKM,” jelas Iwan.

Baca juga :  Jajaran Brimob Jabar tetap Siaga Jaga Kamtibmas Dimasa Pandemi

Iwan menyebutkan, pemberdayaan yang dimaksud ialah pemberdayaan usaha mikro dilaksanakan dalam bentuk pendataan, penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro pada infrastruktur public. Selain itu intensif bagi badan usaha penyedia tempat promosi, fasilitas kepemilikan kekayaan intelektual, pengadaan barang jasa Pemerintah Daerah Kota, pencatatan dan pembukuan sistem keuangan, dan pemeliharaan.

Dari total 74 pasal dalam naskah akadmik raperda tersebut, pansus 7 telah membahas sebanyak 59 pasal. **

Previous Post

Kadisdik Jabar : Kelas Industri SMKN 7 Bekasi Diharapkan Tak Hanya Menggali Kompetensi Siswa

Next Post

Nunung : Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Disabilitas

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Nunung : Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Disabilitas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC