• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Iwan: Harus Ada Kepastian Bantuan Hukum dan Pemberdayaan UMKM dari Pemerintah

Iwan: Harus Ada Kepastian Bantuan Hukum dan Pemberdayaan UMKM dari Pemerintah

red cyber by red cyber
Januari 31, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Panitia Khusus (Pansus) 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), Bagian Hukum dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis, (26/1/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan, S.E., Ak. Hadir pula Wakil ketua Pansus 7, Christian Julianto Budiman, Anggota Pansus 7, Agus Salim, Sandi Muharam, S.E; Hj. Siti Nurjannah, SS dan Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Pengecekan kepatuhan Kedisiplinan Prokes

Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan berharap dengan dibentuknya Perda tersebut bisa meningkatkan kualitas dan derajat koperasi di Kota Bandung.

Dari raperda yang memuat 8 bab 74 pasal, pada kesempatan tersebut, Pansus 7 membahas terkait bantuan hukum pendirian UMKM di Kota Bandung dan pemberdayaan usaha mikro.

Iwan Hermawan mengatakan perlu ada kepastian dari pemerintah terkait bantuan hukum dan pemberdayaan UMKM.

“Bantuan hukum berupa bantuan advokasi untuk UMKM yang terdaftar. Layanan dan pendampingan hukum dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam raperda, makannya ini harus dipastikan ada dari pemerintah untuk UMKM,” jelas Iwan.

Baca juga :  bank bjb Raih Banking Award dari LPS 2022

Iwan menyebutkan, pemberdayaan yang dimaksud ialah pemberdayaan usaha mikro dilaksanakan dalam bentuk pendataan, penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro pada infrastruktur public. Selain itu intensif bagi badan usaha penyedia tempat promosi, fasilitas kepemilikan kekayaan intelektual, pengadaan barang jasa Pemerintah Daerah Kota, pencatatan dan pembukuan sistem keuangan, dan pemeliharaan.

Dari total 74 pasal dalam naskah akadmik raperda tersebut, pansus 7 telah membahas sebanyak 59 pasal. **

Previous Post

Kadisdik Jabar : Kelas Industri SMKN 7 Bekasi Diharapkan Tak Hanya Menggali Kompetensi Siswa

Next Post

Nunung : Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Disabilitas

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Nunung : Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Disabilitas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC