• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Ada KKN, Kejati Diminta Usut Revitalisasi Waduk Darma Senilai Rp 40 Miliar

Diduga Ada KKN, Kejati Diminta Usut Revitalisasi Waduk Darma Senilai Rp 40 Miliar

red cyber by red cyber
Februari 20, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diminta turun tangan untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Jabar dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di Kabupaten Kuningan senilai Rp 40 miliar.

“Berdasarkan hasil investigasi dan temuannya di lapangan diduga kuat telah terjadi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dalam proses pembangunan atau revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021 lalu,” ujar penggiat anti korupsi Jawa Barat yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara, Agus Satria,”Senin (20/2/2023).

Agus Satria mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data-data serta dokumen yang menunjukkan praktik korupsi berjamaah yang dilakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air Provinsi (SDAP) Jawa Barat. Nilainya, kata dia, mencapai miliaran rupiah.

“Modusnya dengan cara melakukan pembayaran lahan fiktif dengan dalih untuk kepentingan revitalisasi waduk. Kami mendapatkan dokumen LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK bahwa proyek ini sarat korupsi dan harus diusut tuntas,” kata Agus.

Modus pembelian lahan warga fiktif ini, kata dia, dilakukan oknum pejabat Dinas SDAP Jawa Barat dengan cara menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan dan revitalisasi Waduk Darma yakni PT Unggul Sekoja.

“Padahal faktanya, tidak pernah ada pembayaran lahan milik masyarakat ini. Ini kejahatan luar biasa. Selain fiktif tidak ada pembayaran, kami juga melihat dananya di-mark up,” beber Agus Satria.

Baca juga :  Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dilakukan dengan Prokes Tetap Diperketat

Pengelola

Berdasarkan hasil penelusurannya di lapangan, kata Agus, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di bawah koordinasi Dinas SDAP Jawa Barat. Selain pengadaan lahan fiktif, ia menemukan adanya kelebihan bayar yang dibayarkan Pemprov Jabar kepada kontraktor.

“Total kerugian negara sementara yang sudah kami hitung, sudah mencapai lebih dari tiga miliaran rupiah. Angka pastinya kami masih hitung,” ungkap.

Selain itu, lanjut Agus, kualitas pekerjaan yang dibangun pihak kontraktor pun jauh dari memuaskan. Dengan kata, anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan akibat anggaran banyak disunat.

Parahnya lagi, munculnya dugaan kerugian negara ini memang sudah muncul sejak awal yakni ketika dalam tahapan perencanaan oleh konsultan manajemen perencanaan PT Aris Baru. Pasalnya, tenaga ahli yang diusulkan konsultan tidak sesua bidang keahliannya.

Hal ini terjadi karena sebenernya konsultan perencana konstruksi ini memang secara teknis tidak mampu. Sebab, mereka hanya meminjam bendera perusahaan lain.

“Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Jabar harus turun untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Waduk Darma ini. Padahal ada tim pendampingan Kejati, namun PPK diduga sudah berencana melakukan perbuatan melawan hukum bersengkongkol dengan penyedia. Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan pidana dugaan korupsi ini,” ujar Agus.

Baca juga :  Pantau Kegiatan Masyarakat, Brimob Jabar Sampaikan Prokes dan Kamtibmas

Lanjut Agus, bahwa Kepala Balai UPTD dan PPK sudah merencanakan Mark up anggaran proyek waduk darma kami berharap tidak hanya pemanggilan tetapi di proses secara hukum sudah barang jelas ada sebuah perencanaan dan rekayasa anggaran untuk di Mark up.

Dan PT Abis Aris konsultan kontruksi yang diduga pinjam bendera ada unsur mal-administrasi sehingga berpotensi ada perbuatan melawan hukum, maka segera proses hukum.

Sementara Kepala Dinas SDAP Jabar belum memberikan penjelasan hingga berita ini diturunkan. Begitu pun dengan Kepala UPTD Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung Hendi susilo dan PPK Sukaryono ST. Mereka sulit dihubungi.

“Dan, jangan ada kesan penilaian masyarakat gedung Kejati di danai oleh Pemprov Jabar sehingga banyak kasus Tipikor penuh tanda tanya, karena tidak sesuai dengan ketentuan permen, juklas juknis dan spesifikasi volume,” pungkasnya. **

 

 

Previous Post

Madrasah Aliah (MA) Darul Azhar Peringati Milad ke-16 Dengan Berbagai Kegiatan

Next Post

Setda Kabupaten Tanah Bumbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Yang Digelar Kemendagri Secara Virtual

BeritaTerkait

Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Next Post

Setda Kabupaten Tanah Bumbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Yang Digelar Kemendagri Secara Virtual

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC