• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dilakukan dengan Prokes Tetap Diperketat

Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dilakukan dengan Prokes Tetap Diperketat

red cyber by red cyber
Mei 11, 2021
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

KAB BANDUNG, — Anggota DPR RI, dari Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal menerangkan bahwa berdasarkan arahan dari pemerintah, sholat ied tetap dilakukan tetapi protokol kesehatannya tetap diperketat.

“Jadi shalat ied dengan tertib, kemudian tidak ada takbir keliling, apalagi di mesjid yang ada kerumunan, bisa bergantian dan bisa mengatur diri,” ungkap Cucun kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Cucun meminta masyarakat untuk semakin sadar dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan hanya karena ada aturan penyekatan mudik saja. Hal tersebut bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan atau peningkatan kasus Covid 19, apalagi saat ini sudah ada varian baru dari virus tersebut.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung meminta kegiatan takbiran dan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dilakukan dengan protokol kesehatan dan memperhatikan zona penyebaran Covid 19 di daerahnya masing-masing.

Baca juga :  Sambangi petani Sayuran, Personel Brimob Jabar Himbau Kamtibmas

Ketua MUI Kabupaten Bandung, Yayan H Hudaya mengatakan bahwa malam takbiran pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushola dengan beberapa ketentuan.

Pertama, dilaksanakan secara terbatas yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas masjid dan mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala, dan Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian,” ungkap Yayan.

Selain itu, lanjut Yayan, bagi daerah yang berada di zona merah dan orange diimbau untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing. Namun, jika daerahnya masuk zona kuning dan hijau maka dapat diadakan di masjid dan lapangan. Hal tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Baca juga :  Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

“Wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah,” kata Yayan.

“Wajib tersedia alat pengecek suhu, wajib memakai masker, bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan,”lanjutnya. **

Previous Post

Memperluas Brand Awareness Ralali.com Berbagi Iftar

Next Post

76,5 Persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Gubernur Ridwan Kamil 

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

76,5 Persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Gubernur Ridwan Kamil 

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC