• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dilakukan dengan Prokes Tetap Diperketat

Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dilakukan dengan Prokes Tetap Diperketat

red cyber by red cyber
Mei 11, 2021
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

KAB BANDUNG, — Anggota DPR RI, dari Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal menerangkan bahwa berdasarkan arahan dari pemerintah, sholat ied tetap dilakukan tetapi protokol kesehatannya tetap diperketat.

“Jadi shalat ied dengan tertib, kemudian tidak ada takbir keliling, apalagi di mesjid yang ada kerumunan, bisa bergantian dan bisa mengatur diri,” ungkap Cucun kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Cucun meminta masyarakat untuk semakin sadar dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan hanya karena ada aturan penyekatan mudik saja. Hal tersebut bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan atau peningkatan kasus Covid 19, apalagi saat ini sudah ada varian baru dari virus tersebut.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung meminta kegiatan takbiran dan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dilakukan dengan protokol kesehatan dan memperhatikan zona penyebaran Covid 19 di daerahnya masing-masing.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Kawal dan Amankan Kegiatan Pawai Obor

Ketua MUI Kabupaten Bandung, Yayan H Hudaya mengatakan bahwa malam takbiran pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushola dengan beberapa ketentuan.

Pertama, dilaksanakan secara terbatas yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas masjid dan mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala, dan Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian,” ungkap Yayan.

Selain itu, lanjut Yayan, bagi daerah yang berada di zona merah dan orange diimbau untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing. Namun, jika daerahnya masuk zona kuning dan hijau maka dapat diadakan di masjid dan lapangan. Hal tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj Jadi Momentum Penting Perkuat Nilai-nilai Keagamaan, Akhlak dan Spiritualitas

“Wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah,” kata Yayan.

“Wajib tersedia alat pengecek suhu, wajib memakai masker, bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan,”lanjutnya. **

Previous Post

Memperluas Brand Awareness Ralali.com Berbagi Iftar

Next Post

76,5 Persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Gubernur Ridwan Kamil 

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Featured

B2SA Berbasis Pangan Lokal, Strategi Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM dan Ketahanan Pangan

April 30, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita.
Featured

Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Warga Jalan Sutami Tagih Janji Penegakan Perda

April 30, 2026
Next Post

76,5 Persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Gubernur Ridwan Kamil 

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026

B2SA Berbasis Pangan Lokal, Strategi Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM dan Ketahanan Pangan

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC