• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Transaksi Obat Terlarang, 2 Pemuda Ini Dibekuk TNI di Tanjungsari

Diduga Transaksi Obat Terlarang, 2 Pemuda Ini Dibekuk TNI di Tanjungsari

red cyber by red cyber
April 14, 2023
in Featured, Hukum
0
Dua orang pemuda yang diduga akan melakukan transaksi obat terlarang saat dibawa ke Mapolsek Tanjungsari

Dua orang pemuda yang diduga akan melakukan transaksi obat terlarang saat dibawa ke Mapolsek Tanjungsari

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat terlarang terpaksa dibekuk Anggota Koramil 1004/Tanjungsari, Komando Distrik Militer (Kodim) 0610/Sumedang, Jumat (14/4/2023) sore.

Keduanya diamankan di sebuah warung pada Jumat (14/4/2023), sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dibenarkan Komandan Kodim Sumedang, Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti.

“Benar adanya penangkapan itu. Awalnya, anggota kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah warung di Pandaisari RT 01/01, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari terdapat transaksi obat-obatan,” jelas Hendrix.

Baca juga :  Beginilah Upaya Anggota Bataliyon A Pelopor Berikan Perlindungan kepada Masyarakat

Usai menerima informasinya, anggota TNI kemudian mendatangi lokasi, dan mendapati kedua tersangka tersebut.

“Jadi apa yang diinformasikan masyarakat itu benar. Ada dua tersangka yang diduga melakuan transaksi obat terlarang. Lalu keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungsari,” ungkap Hendrix.

Diketahui, kedua tersangka ialah MN (26), dan Hen (26) warga Kecamatan Lumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

“Dari kedua tersangka diamankan ribuan butir obat terlarang sebagai barang bukti, seperti 341 butir Tryhex, 276 butir Dextro, dan 1.125 butir Tramadoc HCI, serta sejumlah obat batuk cair saset, dan obat-obatan lainnya yang jumlahnya belasan butir,” jelasnya.

Baca juga :  Sosialisasi Prokes kepada Masyarakat Jadi Rutinitas Anggota Brimob Jabar

Sementara berdasarkan introgasi, kedua tersangka mengaku akan menjual obat-obatan tersebut kepada para pemuda. Kasus ini pun dalam penanganan aparat Polsek Tanjungsari. (abas)

Previous Post

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jawa Barat Berkunjung ke Kejati Jabar

Next Post

Apel Satgas Gakum Resmob dan Intelmob Polda Jabar, Dukung OKL 2023

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Apel Satgas Gakum Resmob dan Intelmob Polda Jabar, Dukung OKL 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC