• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Residivis Curanmor, Dua Pemuda Asal Indramayu Diringkus Aparat Polres Sumedang

Residivis Curanmor, Dua Pemuda Asal Indramayu Diringkus Aparat Polres Sumedang

red cyber by red cyber
April 19, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,–  Polres Sumedang menggelar pers conference pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (19/4/2023).

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menerangkan bahwa Polres Sumedang berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu AC alias Kipli (20) warga Blok Bakum Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dan AH alias Bulus (33) warga Blok Aminah, Desa Dukuh Jeruk Kecamatan, Karangampel Kabupaten Indramayu.

Kepada wartawan, Indra Setiawan mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis dan pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Lalu kedua pelaku diamankan atas adanya 3 laporan kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang.

Baca juga :  Update Kasus Corona Sumedang, Jumlah ODR Turun

“Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya tiga laporan kejadian curanmor yaitu pada Rabu 21 Desember 2022 di wilayah Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Kamis 16 Februari 2023 di wilayah Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara dan pada Senin 06 Februari 2023 di wilayah Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara,” terang AKBP Indra.

“Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka ini bertindak sebagai pemetik, yang selalu membawa alat kunci palsu dan sajam, kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara membuka penutup kunci menggunakan besi kuningan lalu merusak kunci kontak motor dengan kunci leter T,” tambahnya.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Polda Jabar Evakuasi Korban Meninggal Terdampak Banjir Pamanukan

Dari kedua tersangka, Kepolisian mengamankan barang bukti enam unit sapeda motor, yang mana dua unit sepeda motor milik tersangka dan empat unit sepeda motor milik korban. Selain itu diamankan juga barang bukti lainnya.

Kapolres Sumedang juga menginformasikan apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa melakukan pengecekan ke Satuan Reskrim Polres Sumedang, dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

“Untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun,” jelasnya. (Abas)

Previous Post

Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah Pemerintah Tanah Bumbu Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Next Post

Dua Pengedar Uang Palsu Diamankan Aparat Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Dua Pengedar Uang Palsu Diamankan Aparat Polresta Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC