• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Residivis Curanmor, Dua Pemuda Asal Indramayu Diringkus Aparat Polres Sumedang

Residivis Curanmor, Dua Pemuda Asal Indramayu Diringkus Aparat Polres Sumedang

red cyber by red cyber
April 19, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,–  Polres Sumedang menggelar pers conference pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (19/4/2023).

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menerangkan bahwa Polres Sumedang berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu AC alias Kipli (20) warga Blok Bakum Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dan AH alias Bulus (33) warga Blok Aminah, Desa Dukuh Jeruk Kecamatan, Karangampel Kabupaten Indramayu.

Kepada wartawan, Indra Setiawan mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis dan pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Lalu kedua pelaku diamankan atas adanya 3 laporan kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang.

Baca juga :  Fraksi Gerindra Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

“Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya tiga laporan kejadian curanmor yaitu pada Rabu 21 Desember 2022 di wilayah Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Kamis 16 Februari 2023 di wilayah Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara dan pada Senin 06 Februari 2023 di wilayah Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara,” terang AKBP Indra.

“Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka ini bertindak sebagai pemetik, yang selalu membawa alat kunci palsu dan sajam, kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara membuka penutup kunci menggunakan besi kuningan lalu merusak kunci kontak motor dengan kunci leter T,” tambahnya.

Baca juga :  Muscab VI Tahun 2025 Kwarcab Tanah Bumbu Resmi Digelar: Perkuat Peran Gerakan Pramuka dalam Pengabdian Masyarakat

Dari kedua tersangka, Kepolisian mengamankan barang bukti enam unit sapeda motor, yang mana dua unit sepeda motor milik tersangka dan empat unit sepeda motor milik korban. Selain itu diamankan juga barang bukti lainnya.

Kapolres Sumedang juga menginformasikan apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa melakukan pengecekan ke Satuan Reskrim Polres Sumedang, dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

“Untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun,” jelasnya. (Abas)

Previous Post

Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah Pemerintah Tanah Bumbu Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Next Post

Dua Pengedar Uang Palsu Diamankan Aparat Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Dua Pengedar Uang Palsu Diamankan Aparat Polresta Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC