• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bawa Kabur Sepeda Motor, Pasutri di Karawang Digiring Polisi

Bawa Kabur Sepeda Motor, Pasutri di Karawang Digiring Polisi

red cyber by red cyber
Mei 11, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang,-Meski sudah bercerai, mantan pasangan suami istri (pasutri) ini rupanya masih kompak dalam melakukan aksi penipuan.

Aksi kejahatan keduanya adalah dengan membawa kabur motor korbannya.

Mantan kedua sejoli ini berinisial KW (31) DW (30). Mereka tinggal di Desa Pajetan, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang Polda Jabar , AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, modus kedua pelaku dalam beraksi adalah berpura-pura meminjam motor dengan alibi keperluan mendesak.

Alih-alih dikembalikan, motor korban malah dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Baca juga :  Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Championship TP2DD 2024

“Modus pura-pura pinjam motor karena alasan ingin mengambil HP yang ketinggalan, kehabisan bensin, akhirnya korban terperdaya dan meminjamkan motornya,” ungkap Wirdhanto pada Rabu, 10 Mei 2023.

Aksi terakhir penipuan sepeda motor yang dilakukan oleh bekas pasutri ini terjadi pada 4 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok.

Kemudian dari laporan masyarakat dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di Rengasdengklok dan di daerah Cileungsi, Bogor.

Baca juga :  Korem 062/Tn Gelar Pembinaan Ketahanan Pangan, Ini Tujuannya

Wirdhanto menjelaskan, aksi kejahatan kedua pelaku ini sudah berulang kali terjadi di wilayah Rengasdengklok. “Total sudah ditemukan 3 TKP,” katanya.

Mereka, kata Wirdhanto, menyasar para korban secara acak atau kepada orang yang tak dikenal.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukum pidana 4 tahun penjara.

Previous Post

Buka Rakerwas Itwasda, Wakapolda Jabar Sampaikan amanat Kapolda Jabar

Next Post

Brimob Garut Gencar Patroli, Sasar Area Perbankan

BeritaTerkait

Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Featured

Jadi Narasumber Sharing Session, Bupati Sumedang Berbagi Praktik Baik SPBE

April 29, 2026
Next Post

Brimob Garut Gencar Patroli, Sasar Area Perbankan

No Result
View All Result

Berita Terkini

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC