• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bawa Kabur Sepeda Motor, Pasutri di Karawang Digiring Polisi

Bawa Kabur Sepeda Motor, Pasutri di Karawang Digiring Polisi

red cyber by red cyber
Mei 11, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang,-Meski sudah bercerai, mantan pasangan suami istri (pasutri) ini rupanya masih kompak dalam melakukan aksi penipuan.

Aksi kejahatan keduanya adalah dengan membawa kabur motor korbannya.

Mantan kedua sejoli ini berinisial KW (31) DW (30). Mereka tinggal di Desa Pajetan, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang Polda Jabar , AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, modus kedua pelaku dalam beraksi adalah berpura-pura meminjam motor dengan alibi keperluan mendesak.

Alih-alih dikembalikan, motor korban malah dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam Patroli Samapta Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Laksanakan Strong Point

“Modus pura-pura pinjam motor karena alasan ingin mengambil HP yang ketinggalan, kehabisan bensin, akhirnya korban terperdaya dan meminjamkan motornya,” ungkap Wirdhanto pada Rabu, 10 Mei 2023.

Aksi terakhir penipuan sepeda motor yang dilakukan oleh bekas pasutri ini terjadi pada 4 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok.

Kemudian dari laporan masyarakat dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di Rengasdengklok dan di daerah Cileungsi, Bogor.

Baca juga :  Berkat Kupedes BRI, Bunyamin jadi Juragan Toko Emas

Wirdhanto menjelaskan, aksi kejahatan kedua pelaku ini sudah berulang kali terjadi di wilayah Rengasdengklok. “Total sudah ditemukan 3 TKP,” katanya.

Mereka, kata Wirdhanto, menyasar para korban secara acak atau kepada orang yang tak dikenal.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukum pidana 4 tahun penjara.

Previous Post

Buka Rakerwas Itwasda, Wakapolda Jabar Sampaikan amanat Kapolda Jabar

Next Post

Brimob Garut Gencar Patroli, Sasar Area Perbankan

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Brimob Garut Gencar Patroli, Sasar Area Perbankan

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC