• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sepakat Dengan Nakes, DPRD Sumedang Minta DPR RI Menunda Penetapan RUU Omnibuslaw Kesehatan

Sepakat Dengan Nakes, DPRD Sumedang Minta DPR RI Menunda Penetapan RUU Omnibuslaw Kesehatan

red cyber by red cyber
Juni 6, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumedang yang menamakan diri Aliasi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) diwakili 5 organisasi profesi kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Iakatan Apoteker Indonesia (IAI) menyampaikan aspirasinya dengan beraudiensi ke DPRD Sumedang, Selasa (6/6/2023).

DPRD Sumedang diwakili Ketua Komisi III yang membidangi masalah kesehatan, H. Mulya Suryadi, M.Pd, Sekretaris Komisi III, dr. H. Iwan Nugraha, para anggota Komisi III, juga Ketua Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahanan Asep Kurnia, SH. MH mengapresiasi dan memahami aspirasi yang disampaikan oleh 5 organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Sumedang, yaitu IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI.

Dalam audiensi itu, terungkap bahwa sangat wajar jika tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, tak terkecuali para tenaga kesehatan di Kabupaten Sumedang merasa resah dan khawatir dengan pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

Selain itu, banyak pasal-pasal di dalamnya dinilai kontroversi. Di antaranya adalah masalah potensi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan dengan ancaman kurungan badan apabila dianggap melakukan kelalaian dalam melakukan pelayanan kepada pasien, padahal para tenaga kesehatan tentunya tidak akan berniat untuk mencelakakan pasien.

Baca juga :  Anggota Intelkam Polsek Bojongloa kidul Monitoring Penerimaan Pendistribusian Vaksin

RUU Omnibus Kesehatan tersebut dinilai mengebiri bahkan menghilangkan peran organisasi profesi kesehatan yang sudah puluhan tahun memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia.

Salah satu contohnya, bagaimana peran pentingnya organisasi profesi kesehatan saat penaggulangan pandemi Covid-19 kemarin yang telah menjadi garda terdepan, bahkan tidak sedikit para anggota profesi kesehatan wafat saat bertugas dalam penaggulangan pandemi.

Dengan adanya RUU Omnibuslaw kesehatan ini, diyakini akan ada sembilan  Undang-undang yang saat ini berlaku, sudah berjalan cukup baik, menjadi tidak berlaku lagi.

Di antarannya adalah Undang-undang praktek kedokteran, Undang-undang kesehatan, Undang-undang rumah sakit, Undang-undang keperawatan, Undang-undang kebidanan dan lainnya, bahkan Undang-undang kebidanan baru tahun 2019 yang lalu diberlakukan dan sekarang baru mau dijalankan.

Dari pemaparan aspirasi yang disampaikan para ketua dan wakil dari organisasi profesi kesehatan di Sumedang, DPRD Sumedang  sepakat dan sejalan dengan para tenaga kesehatan, yaitu meminta kepada DPR RI untuk menunda penetapan RUU Omnibus Kesehatan ini menjadi Undang-undang.

Baca juga :  Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Diciduk Polisi dan Dijerat Pasal Berlapis

Dengan mengakomodir masukan masukan dar para tenaga kesehatan seluruh Indonesia, DPRD sumedang  akan menindaklanjuti aspirasi dari para tenaga kesehatan di kabupaten Sumedang yag di sampaikan oleh perwakilan dari 5 organisasi profesi kesehatan yaitu IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI yaitu dengan membuat surat rekomendasi sesuai aspiraisi yang di sampaikan yg selanjutnya  akan diteruskan kepada ketua  DPR RI.

Anggota Komisi I DPRD Sumedang dari PKS, Drg H. Rahmat Juliadi MH.Kes sekaligus Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) wilayah Jawa Barat, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sumedang yang atas dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumedang melalui 5 organisasi profesi.

Rahmat juga berpesan kepada para ketua organisasi profesi kesehatan dan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Sumedang untuk tetap memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski saat ini para tenaga kesehatan tengah berjuang menolak ditetapkannya RUU Omnibuslaw Kesehatan. (Abas)

Previous Post

Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi 27 Pemda di Jabar

Next Post

Anggota Sat Samapta Polres Cimahi Pantau Lalulintas di Jalur Lembang

BeritaTerkait

Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Next Post

Anggota Sat Samapta Polres Cimahi Pantau Lalulintas di Jalur Lembang

No Result
View All Result

Berita Terkini

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC