• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Cimahi Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kapolres Cimahi Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

red cyber by red cyber
Juni 7, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Bertempat di Aula Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, .S.H.,S.I.K., M.H., CPHR melaksanakan Kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, Rabu (7/6/2023) Pukul 11.00 Wib siang tadi.

Pencegahan Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, dilaksanakan kapolres dengan Pemasangan Stiker STOP PERDAGANGAN MANUSIA.

Terlihat Hadir dalam kegiatan diantaranya Kapolres Cimahi AKPB ALDI SUBARTONO, SH,Sik,MH,CPHR., Camat Ngamprah, Agnes Virganti,MSTP,MSI, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, S.H., M.M., Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, S.H., S.I.K., Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP ASEP DODY, S.H., M.H., Kapolsek Padalarang Kompol DARWAN HASAN, S.Sos., Kanit Binmas Polsek Padalarang AKP EDI RIYANTO, Panit Opsnal Reskrim Polsek Padalarang IPTU ECEP KARNIMAN, S.H., Ketua APDESI KBB GAGAN, Para Kades se Kecamatan Ngamprah, Ketua RT dan RW SE desa Sukatani dan Ngamprah dan juga Ketua MUI Kecamatan Ngamprah.

Baca juga :  Brimob Jabar Siaga, Cegah Covid 19

Masyarakat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terlihat dari Peserta Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak kurang lebih 120 orang.

Anggota Polres Cimahi dan Polsek Padalarang melaksnaakan Rangkaian Kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Kapolres Cimahi menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi serta harapan kepada peserta untuk mensosialisasikan kepada Warga masyarakat lainnya agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Teken MoU Beasiswa Santri di Ponpes Al-Istiqamah Mantewe

Selanjutnya Kapolres Cimahi adalah bersama Forkopincam Ngamprah dan para Kades melakukan pemasangan Stiker STOP PERDAGANGAN MANUSIA

Kapolres Cimahi juga bagikan baksos pembagian Sembako sebanyak 150 Paket dan makanan snack anak-anak sebanyak 150 pc yang dibagikan kepada anak anak yang hadir pada acara tersebut.

Saya harapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat terhindar dari praktik perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus polri dan juga polres cimahi, terang Aldi. **

Previous Post

Polres Cimahi Melalui Anggota Sat Binmas Melaksanakan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Next Post

Poli Klinik Kesehatan Diresmikan, Permudah Akses Pelayanan Kesehatan di Maybrat

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Poli Klinik Kesehatan Diresmikan, Permudah Akses Pelayanan Kesehatan di Maybrat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC