• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Cimahi Memberikan Himbauan dan Penyuluhan Terhadap Masyarakat

Kapolres Cimahi Memberikan Himbauan dan Penyuluhan Terhadap Masyarakat

red cyber by red cyber
Juni 8, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Lakukan langkah Antisipasi, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Pasang spanduk imbauan di sejumlah titik area trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.

Pemasangan Spanduk bertuliskan “Larangan Bermain Layang-layang di Kawasan Tegangan Tinggi Seperti di Kawasan Jalur Kereta Cepat dan Tegangan Tinggi Listrik” Dilakukan jajaran Polres Cimahi di sepanjang jalur perlintasan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kamis (08/06/2023).

AKBP Aldi Subartono berikan pemahaman bahwa layang-layang bisa terbakar bila mengenai kabel listrik terutama yang bertegangan tinggi, Bahkan benangnya bisa menyebabkan terganggunya jaringan listrik.

Baca juga :  Siap-Siap Melanggar Prokes Didenda Rp50.000

Selain dapat membahayakan bagi perjalanan kereta api cepat, benang layangan juga dapat membahayakan bagi pengguna moda transportasi lainnya, seperti pengendara motor,” Ujarnya.

Kapolres Cimahi juga melakukan penyisiran dan membersihkan jaringan listrik tegangan tinggi dari layangan yang menempel.

“Sisa layangan yang menempel di jaringan listrik tegangan tinggi, kami bersihkan bersama pihak terkait, Jika dibiarkan
berpotensi menggangu aktivitas kereta cepat dan kelistrikan masyarakat,” Terangnya.

“Kami membersihkan sisa layang-layang bersama pihak terkait. Kami perkuat pengawasan dengan spanduk dan imbauan di sepanjang jalur kereta cepat yang melintasi wilayah hukum Polres Cimahi” Ucap Aldi.

Baca juga :  Pendisiplinan Masyarakat, Polsek Kiaracondong Menggelar Operasi Yustisi Gakplin

Sesuai arahan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kapolres Cimahi Mengajak masyarakat untuk tidak bermain layangan di dekat area trase kereta cepat, juga meminta masyarakat tidak beraktivitas di kawasan yang sama apalagi sampai masuk ke jalur kereta cepat.

“Tidak boleh melempar benda apapun ke dekat trase kereta cepat, bermain balon udara, apalagi sampai masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB,. serta masuk ke area-area terlarang lainnya,” ungkap Aldi. **

 

Previous Post

Sat Lantas Polres Cimahi Atur Kendaraan di Rest Area KM 125 Tol Cipularang

Next Post

Polsek Cimahi Selatan Pastikan Keamanan Wilayah Binaan Terjaga

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Polsek Cimahi Selatan Pastikan Keamanan Wilayah Binaan Terjaga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC