• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Sumedang Sebut Persoalan Pertanahan Jadi “PR” GTRA

Bupati Sumedang Sebut Persoalan Pertanahan Jadi “PR” GTRA

red cyber by red cyber
Juli 24, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Tugas utama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang ialah untuk menyelesaikan semua permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Sumedang.

Demikian dikatakan Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Kabupaten Sumedang di Ruang Cakrabuana Setda Kabupaten Sumedang, Senin (24/7).

“Gugus Tugas yang telah dibentuk ini bertugas untuk membantu pelaksanaan tugas Tim Reforma Agraria Nasional dalam penataan ruang serta proses sertifikasi tanah,” jelas Bupati selaku Ketua GTRA Kabupaten Sumedang.

Ia mengharapkan agar Rakor Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) harus menghasilkan output dan dampak yang jelas.

“Kegiatan ini adalah untuk memastikan penatagunaan tanah, kemudian konsolidasi tanah sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang bermuara bagaimana tanah tersebut bisa memberikan kemakmuran bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Brimob Jabar Siaga, Amankan Unras di Bogor

Menurutnya, salah satu agenda prioritas yang harus dibereskan adalah beberapa kawasan di Kabupaten Sumedang diantaranya Margawindu, Kareumbi dan Sampora.

“Ada output yang jelas dari pertemuan hari ini dan fokus. Saya harap harus selesai, namun sesuai dengan aturan demi mewujudkan reforma agraria dengan cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Sumedang B. Wijacksono mengatakan, fokus utama GTRA dimulai dari legalisasi aset, sertifikasi aset sampai dengan akses reform.

Dirinya menambahkan, ke depan masyarakat tidak hanya menerima sertifikat saja, tetapi dapat memanfaatkannya untuk tambahan modal maupun sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah.

Baca juga :  Pastikan Korban Gempa Tertangani Maksimal, Ridwan Kamil Nginap di Cianjur

“Kepemilikan masyarakat dilindungi oleh negara (dengan sertifikasi). Kemarin sebelum disertifikatkan, masyarakat masih ragu-ragu terhadap kepemilikan tanah. Tetapi setelah mendapatkan sertifikat, mereka lebih tenang dan bisa menjadikannya modal usaha,” ujarnya.

Wijacksono menyebutkan, selain legalisasi dan sertifikasi tanah, GTRA juga melakukan penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten Sumedang.

“Gugus Tugas yang telah dibentuk bertugas untuk membantu pelaksanaan tugas Tim Reforma Agraria Nasional dalam penataan ruang serta proses sertifikasi tanah,” tuturnya.

Dikatakan, Gugus Tugas juga mengupayakan pemanfaatan lahan pertanian dan pemukiman dari tanah negara yang tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Ini menjadi peran kita untuk mengawasi calon lokasi dan calon penggarap lahan tersebut,” pungkasnya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Tim SAR Gabungan Masih Cari Korban Tenggelam di Sungai Irigasi KW 4 Karawang Timur

Next Post

Terkait Bantuan Kemensos, Pj. Bupati Maybrat Temui Ketua Klasis Aifat

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post
Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si melakukan koordinasi dengan Ketua Klasis Aifat Pdt Sepianus Assem

Terkait Bantuan Kemensos, Pj. Bupati Maybrat Temui Ketua Klasis Aifat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC