• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wow! Selama Juli-Agustus Polres Sumedang Sukses Ungkap 5 Kasus Narkoba

Wow! Selama Juli-Agustus Polres Sumedang Sukses Ungkap 5 Kasus Narkoba

red cyber by red cyber
2023-08-14
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika, di Mapolres Sumedang, Senin (14/8/2023).

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika, di Mapolres Sumedang, Senin (14/8/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pada periode Juli hingga Agustus ini, Polres Sumedang, Polda Jabar berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus penyalahgunaan narkoba dengan hasil yang memuaskan.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan, total 8 tersangka berhasil ditahan terkait perkara-perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup 47,99 gram narkotika jenis sabu, 328,49 gram ganja, serta 163,29 gram narkotika sintetis atau tembakau gula.

“Barang bukti ini ditemukan dalam paket-paket yang dirinci dalam bukti pengungkapan,” ungkap Indra, saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (14/8/2023).

Ia menambahkan, para tersangka terlibat dalam berbagai peran seperti penjual, perantara, dan bahkan produsen.

Baca juga :  Operasi Yustisi Polres Sumedang, 5 Pelanggar Terjaring

“Modus operandi yang digunakan meliputi transfer uang, pertemuan langsung, serta komunikasi melalui media sosial. Ada juga yang menjalankan produksi narkoba secara rumahan, semacam home industri,” kata Indra.

Menurutnya, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada penyidik. Hasilnya sangat signifikan, mengingat dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat.

“Ancaman hukuman bagi pelaku yang tertangkap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” terangnya.

Indra mengimbau agar masyarakat Sumedang tetap berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini juga mengindikasikan adanya upaya untuk menyasar kalangan anak muda dan mahasiswa.

Baca juga :  Satgas Komsos kepada Warga Jaga, Pelihara Kebersihan Sungai

“Modus ini semakin rumit dengan kemasan narkoba yang menyerupai permen, mengingat perkembangan informasi dan teknologi yang semakin mudah diakses.

Penghitungan estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 129 juta rupiah,” katanya.

Selain itu, masih kata Indra, penyelamatan sekitar 1000 orang dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika juga menjadi hal yang patut disyukuri.

“Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman ini,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Patroli Brimob Jabar, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Next Post

Dimpimpin Wakil Presiden, Pj. Bupati Maybrat Ikuti Upacara HUT Ke-62 Pramuka dan Rainas

BeritaTerkait

Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

2025-07-03
Next Post
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu selaku Majelis Pembimbing Cabang (MPC) Maybrat menghadiri upacara peringatan HUT Pramuka ke 62 dan Raimuna Nasional XII Tahun 2023

Dimpimpin Wakil Presiden, Pj. Bupati Maybrat Ikuti Upacara HUT Ke-62 Pramuka dan Rainas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC