• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wow! Selama Juli-Agustus Polres Sumedang Sukses Ungkap 5 Kasus Narkoba

Wow! Selama Juli-Agustus Polres Sumedang Sukses Ungkap 5 Kasus Narkoba

red cyber by red cyber
Agustus 14, 2023
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika, di Mapolres Sumedang, Senin (14/8/2023).

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika, di Mapolres Sumedang, Senin (14/8/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pada periode Juli hingga Agustus ini, Polres Sumedang, Polda Jabar berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus penyalahgunaan narkoba dengan hasil yang memuaskan.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan, total 8 tersangka berhasil ditahan terkait perkara-perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup 47,99 gram narkotika jenis sabu, 328,49 gram ganja, serta 163,29 gram narkotika sintetis atau tembakau gula.

“Barang bukti ini ditemukan dalam paket-paket yang dirinci dalam bukti pengungkapan,” ungkap Indra, saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (14/8/2023).

Ia menambahkan, para tersangka terlibat dalam berbagai peran seperti penjual, perantara, dan bahkan produsen.

Baca juga :  Anies Baswedan Pastikan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Tetap Jalan

“Modus operandi yang digunakan meliputi transfer uang, pertemuan langsung, serta komunikasi melalui media sosial. Ada juga yang menjalankan produksi narkoba secara rumahan, semacam home industri,” kata Indra.

Menurutnya, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada penyidik. Hasilnya sangat signifikan, mengingat dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat.

“Ancaman hukuman bagi pelaku yang tertangkap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” terangnya.

Indra mengimbau agar masyarakat Sumedang tetap berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini juga mengindikasikan adanya upaya untuk menyasar kalangan anak muda dan mahasiswa.

Baca juga :  Sejumlah Perlombaan HUT RI Akan Digelar Forkopimcam Jatinangor, Apa Saja?

“Modus ini semakin rumit dengan kemasan narkoba yang menyerupai permen, mengingat perkembangan informasi dan teknologi yang semakin mudah diakses.

Penghitungan estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 129 juta rupiah,” katanya.

Selain itu, masih kata Indra, penyelamatan sekitar 1000 orang dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika juga menjadi hal yang patut disyukuri.

“Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman ini,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Patroli Brimob Jabar, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Next Post

Dimpimpin Wakil Presiden, Pj. Bupati Maybrat Ikuti Upacara HUT Ke-62 Pramuka dan Rainas

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu selaku Majelis Pembimbing Cabang (MPC) Maybrat menghadiri upacara peringatan HUT Pramuka ke 62 dan Raimuna Nasional XII Tahun 2023

Dimpimpin Wakil Presiden, Pj. Bupati Maybrat Ikuti Upacara HUT Ke-62 Pramuka dan Rainas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC