SUMEDANG,– Pada periode Juli hingga Agustus ini, Polres Sumedang, Polda Jabar berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus penyalahgunaan narkoba dengan hasil yang memuaskan.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan, total 8 tersangka berhasil ditahan terkait perkara-perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup 47,99 gram narkotika jenis sabu, 328,49 gram ganja, serta 163,29 gram narkotika sintetis atau tembakau gula.
“Barang bukti ini ditemukan dalam paket-paket yang dirinci dalam bukti pengungkapan,” ungkap Indra, saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (14/8/2023).
Ia menambahkan, para tersangka terlibat dalam berbagai peran seperti penjual, perantara, dan bahkan produsen.
“Modus operandi yang digunakan meliputi transfer uang, pertemuan langsung, serta komunikasi melalui media sosial. Ada juga yang menjalankan produksi narkoba secara rumahan, semacam home industri,” kata Indra.
Menurutnya, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada penyidik. Hasilnya sangat signifikan, mengingat dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat.
“Ancaman hukuman bagi pelaku yang tertangkap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” terangnya.
Indra mengimbau agar masyarakat Sumedang tetap berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini juga mengindikasikan adanya upaya untuk menyasar kalangan anak muda dan mahasiswa.
“Modus ini semakin rumit dengan kemasan narkoba yang menyerupai permen, mengingat perkembangan informasi dan teknologi yang semakin mudah diakses.
Penghitungan estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 129 juta rupiah,” katanya.
Selain itu, masih kata Indra, penyelamatan sekitar 1000 orang dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika juga menjadi hal yang patut disyukuri.
“Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman ini,” tandasnya. (Abas)