• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Oded: Stop Bakar Sampah

Oded: Stop Bakar Sampah

cyber by cyber
April 30, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta warga menyetop penanganan sampah dengan cara membakar. Pasalnya, asap pembakaran sampah dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat kota Bandung agar tidak ada lagi metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” ujar Oded seusai menjenguk pasien penderita penyakit pneumonia, Maqeela Tavisha (2) di RS Advent, Jalan Cihampelas Bandung, Selasa (30/4/2019).

Pneunomia merupakan proses radang akut pada jaringan paru, sehingga menyebabkan kantung udara di dalam paru meradang dan membengkak. Kondisi kesehatan ini sering kali disebut dengan paru-paru basah, sebab paru-paru bisa saja dipenuhi dengan air atau cairan lendir.

Baca juga :  Pelantikan Pengurus DPK BKPRMI, Ini Harapan Bupati Tanah Bumbu

Selain mengajak masyarakat untuk menyetop pembakaran sampah, Oded juga menyampaikan rasa empati kepada Tavisha, penderita pneumonia terdampak dari pembakaran sampah.

Sebagai solusi, Oded menyebutkan pengelolaan sampah di Kota Bandung sejatinya ada cara lain lewat beberapa program Pemerintah Kota. Seperti misalnya sampah organik yang dapat diolah melalui metode biodigister. Sedangkan sampah anorganik bisa diolah melalui bank sampah. 

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga memiliki program Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan) untuk proses penanggulangan sampah.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Sambang di Pos Limas

“Saya kira itu langkah Pemerintah Kota Bandung untuk menghilangkan metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” katanya.

Larangan membakar sampah sudah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 dan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Maqeela Tavisha (2) adalah warga Jalan Cisitu Indah No VI, Bandung yang didiagnosa menderita penyakit pneunomia. Diduga penyebabnya dari asap pembakaran sampah yang kerap terjadi di sekitar rumahnya. *red

Previous Post

Bacip Juara Bulan Bhakti Gotong Royong

Next Post

Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC