• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Oded: Stop Bakar Sampah

Oded: Stop Bakar Sampah

cyber by cyber
April 30, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta warga menyetop penanganan sampah dengan cara membakar. Pasalnya, asap pembakaran sampah dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat kota Bandung agar tidak ada lagi metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” ujar Oded seusai menjenguk pasien penderita penyakit pneumonia, Maqeela Tavisha (2) di RS Advent, Jalan Cihampelas Bandung, Selasa (30/4/2019).

Pneunomia merupakan proses radang akut pada jaringan paru, sehingga menyebabkan kantung udara di dalam paru meradang dan membengkak. Kondisi kesehatan ini sering kali disebut dengan paru-paru basah, sebab paru-paru bisa saja dipenuhi dengan air atau cairan lendir.

Baca juga :  SKPD Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Menulis Berita, Dorong Kemampuan Menyampaikan Informasi Secara Akurat

Selain mengajak masyarakat untuk menyetop pembakaran sampah, Oded juga menyampaikan rasa empati kepada Tavisha, penderita pneumonia terdampak dari pembakaran sampah.

Sebagai solusi, Oded menyebutkan pengelolaan sampah di Kota Bandung sejatinya ada cara lain lewat beberapa program Pemerintah Kota. Seperti misalnya sampah organik yang dapat diolah melalui metode biodigister. Sedangkan sampah anorganik bisa diolah melalui bank sampah. 

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga memiliki program Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan) untuk proses penanggulangan sampah.

Baca juga :  Ketua DPRD: Masyarakat Harus Ikuti Aturan Berlaku Terkait Covid-19

“Saya kira itu langkah Pemerintah Kota Bandung untuk menghilangkan metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” katanya.

Larangan membakar sampah sudah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 dan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Maqeela Tavisha (2) adalah warga Jalan Cisitu Indah No VI, Bandung yang didiagnosa menderita penyakit pneunomia. Diduga penyebabnya dari asap pembakaran sampah yang kerap terjadi di sekitar rumahnya. *red

Previous Post

Bacip Juara Bulan Bhakti Gotong Royong

Next Post

Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC