• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gegara Kecanduan Narkoba, Oknum Polisi di Polres Tasikmalaya Dipecat

Gegara Kecanduan Narkoba, Oknum Polisi di Polres Tasikmalaya Dipecat

red cyber by red cyber
Januari 30, 2024
in Featured, Hukum
0
Gegara kecanduan narkoba, oknum anggota Polri berpangkat Brigadir di Polres Tasikmalaya dipecat

Gegara kecanduan narkoba, oknum anggota Polri berpangkat Brigadir di Polres Tasikmalaya dipecat

Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA,– Gegara kecanduan narkoba, oknum anggota Polri berpangkat Brigadir di Polres Tasikmalaya dipecat.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo memecat oknum polisi berpangkat Brigadir, Yandry Purnama Azie lantaran melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba.

Anggota Polres Tasikmalaya itu resmi diberhentikan secara tidak hormat, pada Senin (29/1/2024).

“Saya menyampaikan, pada dasarnya keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap saudara Yandry Purnama Azie semata-mata bukan atas kepentingan pribadi dan ini merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan,” terang Bayu kepada wartawan.

Baca juga :  Warga Mengaku Terbantu dengan Kehadiran Simoyan Adminduk

Menurutnya, Brigadir Yandry telah melakukan pelanggaran kategori berat. Yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas atau kantor dan terus menerus mengkonsumsi narkoba hingga persoalan keluarga.

“Desersi, kemudian ada tindakan melawan hukum juga. Ini merupakan bentuk realisasi maksimal penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum di internal Polri khususnya Polres Tasikmalaya,” tegas Catur.

Adapun proses pemecatan tidak dihadiri yang bersangkutan. Petugas hanya membawa foto yang bersangkutan kemudian dicoret silang oleh Pimpinan Apel di Polres Tasikmalaya.

Baca juga :  Mengantisipasi Lonjakan Covid 19 Personil Polsek Antapani Polrestabes Bandung Laksanakan Ops Yustisi Stasioner

“Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya di adikan cermin bagi personel lainnya, agar tidak main-main dengan melakukan pelangaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap diri sendiri dan institusi,” pungkasnya. (dni)

Previous Post

Secara Virtual Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rakoor Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Next Post

Soal Bantuan dari Kementan, Kabupaten Sumedang Mendapat Paling Besar

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Soal Bantuan dari Kementan, Kabupaten Sumedang Mendapat Paling Besar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC