• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakor Terkait Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2024

Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakor Terkait Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2024

red cyber by red cyber
Mei 17, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu mengikuti rapat koordinasi penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Rapat Koordinasi Nasional via Zoom Meeting dari Hotel Rylic Panorama, Sorong, Jumat (17/5) ini dihadiri oleh para Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati, dan Walikota/Pj. Walikota, serta Ketua DPRD dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, membuka rapat dengan penjelasan mendalam tentang Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Kemenpanrb, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu pada tahun 2022.

Baca juga :  Antisipasi C3, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Lakukan Patroli Mobile

“Keputusan ini mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada,” kata Tomsi Tohir.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin oleh ASN akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang sesuai. Peraturannya sudah jelas dan harus diikuti dengan ketat untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada.

Selanjutnya, rapat menyoroti pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf q dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pasal tersebut menyatakan bahwa calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus bebas dari status sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat walikota saat mencalonkan diri.

Baca juga :  Brimob Jabar Rajin Pantau Pintu Air, Antisipasi Bencana Banjir di Winong

Keseriusan isu ini ditandai dengan langkah konkret di akhir rapat, di mana para penjabat kepala daerah yang berniat maju dalam pilkada serentak tahun 2024 diminta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri.

“Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pemilihan yang adil dan transparan,” katanya.

Rapat ini menandai komitmen kuat dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan penyelenggaraan pilkada yang bersih dari pengaruh dan tekanan, serta menjaga agar ASN dapat bertugas secara profesional dan netral, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh undang-undang. (Abas)

Previous Post

Sambangi Bank BRI, Personel Brimob Cianjur Pastikan Kamtibmas Kondusif

Next Post

Pedagang Mama Papua Maybrat Terima Bantuan Mobil dari Pemprov Papua Barat Daya

BeritaTerkait

Featured

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan PT Arutmin, Infrastruktur dan SDM Makin Kuat

Mei 4, 2026
Featured

75 Persen Desa Sudah Terjangkau Internet, Tanah Bumbu Fokus Atasi Blankspot

Mei 4, 2026
Featured

Wabup Sumedang Sebut Hardiknas Jadi Refleksi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 4, 2026
Featured

Sukses Digelar, Turnamen Biliar HUT Tanah Bumbu Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

Mei 4, 2026
Featured

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026
Entertainment

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026
Next Post

Pedagang Mama Papua Maybrat Terima Bantuan Mobil dari Pemprov Papua Barat Daya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan PT Arutmin, Infrastruktur dan SDM Makin Kuat

Mei 4, 2026

75 Persen Desa Sudah Terjangkau Internet, Tanah Bumbu Fokus Atasi Blankspot

Mei 4, 2026

Wabup Sumedang Sebut Hardiknas Jadi Refleksi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 4, 2026

Sukses Digelar, Turnamen Biliar HUT Tanah Bumbu Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

Mei 4, 2026

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC