• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Soal ASN Mencalonkan pada Pilkada, Pj.Bupati Maybrat Temui Deputi Bidang Wasdal BKN

Soal ASN Mencalonkan pada Pilkada, Pj.Bupati Maybrat Temui Deputi Bidang Wasdal BKN

red cyber by red cyber
Juli 9, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu beserta Ketua DPRK Maybrat, Thomas  Aitrem, menemui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Otok Kuswandaru, di Jakarta, Selasa (9/7).

Adapun maksud tujuan ini sebagai bentuk dari Surat Bupati Maybrat yang sudah diajukan kepada Deputi bidang Wasdal BKN terkait adanya ASN di lingkup Pemda Maybrat yang mencalonkan diri pada Pilkada tahun 2024.

Surat itu bertujuan untuk tetap menjaga netralitas ASN serta menjaga kestabilan, ketenteraman dan ketertiban serta menjaga keharmonisan dengan DPRK Maybrat.

“Adanya desakan yang datang kepada saya untuk memberhentikan ASN yang maju pada Pilkada, hal ini dikarena adanya contoh pada salah satu Kabupaten yang sudah melakukan pemberhentian ASN dari jabatan struktural di daerahnya yang akan maju pada pilkada. Tentunya merespon hal tersebut saya selalu menyampaikan akan taat pada aturan yang berlaku dan tidak akan mengambil keputusan yang sembarangan tanpa mengikuti prosedur,” papar Bernhard.

Baca juga :  Ingin Dapat Motor Gratis, Ikuti TUMBUH by Astra Financial Penuh Promo Menarik

Merespon hal tersebut, Otok Kuswandaru menyampaikan netralitas ASN masalah penting untuk ditegakkan.

Otok menambahkan, apabila didapati ASN melakukan pendekatan dengan partai dan dinyatakan terbukti, tentunya akan dijatuhi hukuman displin.

Sedangkan apabila yang bersangkutan tidak mengajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN) sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga :  Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point

“Dalam hal netralitas ASN dalam menghadapi pilkada semua ada prosedur dan mekanismenya. CLTN dapat diajukan oleh ASN yang ingin maju pilkada sebelum ditetapkan calon dan terbukti tidak melakukan pelanggaran netralitas. Sedangkan CLTN tidak dapat diberikan apabila sudah ada penetaman hukuman disiplin,” papar Otok.

Terakhir, Otok selaku Deputi Wasdal BKN menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Maybrat yang sudah mentatai aturan yang berlaku serta melakukan koordinasi dalam pengambilan keputusan dan menyampaikan akan memberikan surat rekomendasi sebagai bentuk balasan Surat Bupati terdahulu. (Abas)

Previous Post

Pemkab Tanbu Mengikuti zoom Meeting Pengendalian Inflasi Tahun 2024.

Next Post

Gebyar Kegiatan Desa Cileunyi Wetan, KPM Alami Sakit Menahun, Kronis dan Lansia Jadi Prioritas

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Gebyar Kegiatan Desa Cileunyi Wetan, KPM Alami Sakit Menahun, Kronis dan Lansia Jadi Prioritas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC