• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang dari 1X24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung

Kurang dari 1X24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung

red cyber by red cyber
Agustus 3, 2024
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,— Polresta Bandung berhasil menangkap empat pelaku kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa pembunuhan tersebut baru dilaporkan pada Selasa, 30 Juli 2024. Dan kurang dari 1×24 jam, empat pelaku berhasil ditangkap.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, salah satu keluarga merasa kehilangan terhadap keberadaan korban IN (24) sejak Januari 2024.

“Selama kurun waktu tujuh bulan dicari, gak ada kabar. Kemudian juga bertanya kepada suami sirinya AS yang statusnya saat ini adalah tersangka utama,” jelas Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8).

“Namun jawabannya adalah sedang ada kerjaan, ada manggung, ada job dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” tambah kapolresta.

Pada tanggal 28 Juli 2024, keluarga korban mendapatkan informasi dari warga bahwa korban dibunuh suaminya, yaitu AS.

Baca juga :  Si Imut Fahma Kamilatunnuha Juara 2 Lomba Kaligrafi Tingkat Jabar

Mendapat informasi tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polsek Pacet, Polresta Bandung dan langsung melakukan pencarian korban.

Alhasil, korban pun telah dikubur di area perkebunan dan perbukitan di kawasan Desa Pangauban, tak jauh dari rumah pelaku.

“Tadi pagi kita sudah melaksanakan ekshumasi, kita langsung bawa jenazahnya untuk diotopsi oleh pihak kedokteran,” katanya.

“Beberapa luka yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka AS adalah cemburu. Tersangka mendengar rumor dari lingkungannya bahwa korban selingkuh.

Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu tiga temannya.

“Untuk melakukan pembunuhan, kemudian meminta satu orang temannya lagi untuk membuat gali kuburan, dan kemudian dikubur, kemudian tersangka melarikan diri ke Kabupaten Bogor hingga saat kami tangkap,” terang kapolresta.

Baca juga :  Simpan Sabu dalam BH, 2 Wanita Diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir

“Jadi perbuatan ini sudah direncanakan sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu. Dimana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga yang juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan tersebut,” jelas Kusworo.

Uraian Kejadian

Diketahui, selama ini korban tinggal di tempat tersangka. Namun pada saat cek cok korban tinggal di Cimahi.

Pada saat kejadian, tersangka mengundang korban untuk datang ke rumah di wilayah Pacet, kemudian dilakukan pembunuhan berencananya di wilayah Pacet.

Karena areanya tertutup, dan pada saat tersangka melakukan aksinya tidak ada yang melihat, dan kejadian ini bisa terungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan para tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama-lamanya pidana penjara seumur hidup. Dilapisi juga dengan Pasal 170 karena dilakukan secara bersama-sama. (Abah Abadi)

Previous Post

Meski Malam Hari, Pj. Bupati Maybrat Tetap Semangat Perjuangkan Pencaker

Next Post

Mengejutkan! Bacawabup Ali Syakieb Mendadak Kunjungi DPD NasDem Kabupaten Bandung

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Mengejutkan! Bacawabup Ali Syakieb Mendadak Kunjungi DPD NasDem Kabupaten Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC