• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas dan Curat, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas dan Curat, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

cyber by cyber
Juni 1, 2019
in Hukum, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU,-Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus ini merupakan kejadian dari bulan Januari 2019 sampai dengan bulan Mei 2019, yang didasarkan pada laporan 6 orang warga Kab. Indramayu dan 3 orang warga luar Kab. Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membenarkan bahwa sebagaimana yang dituturkan oleh Kapolres Indramayu AKBP. M. Yoaris M.Y. Marzuki, S.I.K., tersangka yang berhasil ditangkap adalah 5 orang tersangka yaitu END umur 20 tahun, KKL umur 22 tahun, YYP umur 19 tahun, SNJ umur 21 tahun, RNY umur 37 tahun. Sedangkan 5 orang lagi masih DPO, yaitu SS, BLN, JP, CBL, dan CTL .

“Barang bukti yang berhasil disita berupa 12 (dua belas) unit sepeda motor, 1 (satu) pucuk senjata jenis FN warna hitam berikut 2 (dua) butir peluru kaliber 45 mm, 1 (satu) buah handphone Oppo warna putih, 1 (satu) buah handphone Mito warna hitam, 3 (tiga) bilah pedang/golok, (satu) Unit TV merk Sharp 40 inc, 2 (dua) buah linggis, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah gunting besar, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu( buah kunci “L”, 7 (tujuh buah anak kunci leter “T”, 5 (lima) buah kunci gembok yang sudah rusak.” tutur Kabid Humas.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Sambang dan Silaturahmi

Lebih lanjut Truno mengatakanKronologisnya pada hari selasa, tanggal 14 Mei 2019, sekitar jam 18.00 wib, anggota Sat Reskrim Polres Indramayu di jalan bencirong desa srengseng kec. Krangkeng kab. Indramayu, telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (begal R2) an. END


Setelah itu, Truno menambahkan, polisi melakukan pengembangan lalu mengamankan 3 (tiga) orang pelaku lainnya an. KKL, YYP, SNJ dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, senjata api jenis FN berikut 2 (dua) butir peluru serta 3 (tiga) bilah pedang/golok yang digunaka para pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


Dikatakannya dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah melakukan pencurian denga kekerasan sepeda motor sebanyak 8 (delapan) kali di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Indramayu, selain itu Sat Reskrim Polres Indramayu juga berhasil mengungkap tindak pidana Curat spesialis toko/konter Hp, saat ini para tersangka dan barang bukti tersebut diatas dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Indramayu.

Baca juga :  Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Lengkong Polsek Bojongsoang Ikuti Pelatihan Mencukur di Bojongsoang

“Modus Operandi, pelaku curat memepet korban lalu mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban sehingga sepeda motor korban berhenti kemudian pelaku mengancam dengan menggunakan senjata api dan golok/pedang lalu pelaku mengambil sepeda motor korban. Kemudian pelaku curat masuk ke dalam toko konter HP denga cara merusak gembok menggunakan gunting lalu masuk kedalam toko mengambil Handphone berbagai merk sebanyak 139 (seratus tiga puluh sembilan) Unit dan 2 (dua) Unit Laptop” paparnya.

S3mentara itu, Pasal yang dilanggar yaitu pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman hukuman Pasal 365 KUHP, Pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. Pasal 363 ayat (2) KUHP, Pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Para pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut

YADI

Previous Post

Bukber Bareng Personil Satgas BKO Polda Metrojaya, Kapolda Jabar Berikan Motivasi dan Semangat

Next Post

Doakan Keselamatan Bangsa, GP Ansor Kota Bandung Gelar Doa Bersama

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Doakan Keselamatan Bangsa, GP Ansor Kota Bandung Gelar Doa Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC