• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPU Umumkan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Sumedang, Parpol Harus Miliki Minimal 54.363 Suara Sah

KPU Umumkan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Sumedang, Parpol Harus Miliki Minimal 54.363 Suara Sah

red cyber by red cyber
Agustus 25, 2024
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada November mendatang,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah mengumumkan syarat dan waktu pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (24/8), waktu pedaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang adalah 27-28 Agustus 2024, pukul 08.00-16.00 WIB. Kemudian pada 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Sementara untuk lokasi pendaftaran, yaitu di Kantor KPU Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung Nomor 15, Kabupaten Sumedang.

Baca juga :  Mentargetkan 12 Kursi di DPRD, Demokrat Ciamis Daftarkan 50 Bacalegnya

Dalam siaran pers itu juga mencantumkan syarat minimal suara bagi partai politik yang ingin mengajukan paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Pengumuman disampaikan melalui surat resmi Nomor 18/PL.02.2-Pu/3211/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024.

Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menerangkan, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 harus memiliki minimal 54.363 suara sah agar bisa mengajukan paslon.

Angka tersebut adalah minimal artau ambang batas yang telah disesuaikan dengan Putusan MK, yakni sebesar 7,5% dari total suara sah.

Baca juga :  Matangkan Strategi Kampanye, Tim Bedas Lakukan Pemantapan Koordinator TPS di Cileunyi

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian menyebutkan, karena jumlah DPT di Kabupaten Sumedang sekitar antara 500 ribu hingga 1 juta pemilih, maka syarat ambang batas ini berlaku untuk semua partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun yang tidak. (Abas)

Previous Post

DPRD Tanbu Menggelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Perubahan T.A 2024

Next Post

Soal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Bandung Juara Pertama Paritrana Award 2024

BeritaTerkait

Featured

Dibawah Inisiatif Jonny Sirait, BaraJP Bogor Raya Terus Resmikan PAC

April 13, 2026
Politik

Ketika Aktivis Diserang, Publik Bertanya: Di Mana Negara?

April 12, 2026
oplus_0
Featured

Musda Golkar Jabar Resmi Dibuka, Idrus Marham Sampaikan Pesan Ketum Bahlil Lahadalia

April 2, 2026
Featured

Didukung 16 DPD Kabupaten/Kota Ahmad Hidayat Daftar Calon Ketua Golkar Jabar

April 1, 2026
Featured

Daniel Mutaqien Optimis Memenangkan Kontestasi Golkar Jabar

April 1, 2026
Dari sisi kiri Ketua Steering Committee (SC) Yomanius Untung, Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara, Ketua Panitia Penyelenggara Musda Yod Mintaraga, dan Ketua Organizing Committee (OC) Deden Nasihin.
Featured

Hari Ini DPD Golkar Jabar Gelar Musda ke- XI

April 1, 2026
Next Post

Soal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Bandung Juara Pertama Paritrana Award 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC