• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat Paripurna DPRD Jabar: Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Jabar: Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah

red cyber by red cyber
Oktober 17, 2024
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, indoartnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 17 Oktober 2024, untuk menyampaikan nota pengantar gubernur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian tersebut dibagi dalam dua agenda, meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan bahwa sebelumnya DPRD telah menandatangani kesepakatan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) untuk TA 2025 dalam rapat paripurna yang diadakan pada 29 Juli 2024.

Baca juga :  PPKM Darurat, Polisi Terus Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Obat - Obatan Kepada Warga yang Isoman

“Langkah selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar dari Pj Gubernur.  Pembahasan Ranperda ini akan diawali melalui rapat komisi dan rapat fraksi, diikuti dengan rapat paripurna untuk pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025″, ujar Buky.

Selain itu, Buky juga menjelaskan bahwa pembahasan untuk dua Ranperda lainnya, yaitu tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019, akan dibahas dalam rapat fraksi dan dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk pandangan umum fraksi, yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2025.

Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, menambahkan bahwa penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS pada 29 Juli 2024. “Substansi Ranperda APBD TA 2025 mencakup target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, diperlukan pendalaman dan peninjauan lebih lanjut terhadap Ranperda ini,” kata Bey.

Baca juga :  Atur Lalu Lintas, Polsek Cidadap Gelar Giat Protap Pagi

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buky Wibawa, didampingi oleh Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, dan Wakil Ketua IV Acep Jamaludin. Selain itu, hadir juga Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).**

Tags: DPRDparipurnaPeraturanRancangan
Previous Post

Agus Hermawan: Dinas Lingkungan Hidup lebih Fokus Dalam upaya penanganan dan Pengelolaan Sampah

Next Post

APBD Provinsi Jawa Barat 2025 Diproyeksikan Turun, Imbas UU HKPD

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post

APBD Provinsi Jawa Barat 2025 Diproyeksikan Turun, Imbas UU HKPD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC