BANDUNG, indoartnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 17 Oktober 2024, untuk menyampaikan nota pengantar gubernur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian tersebut dibagi dalam dua agenda, meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan bahwa sebelumnya DPRD telah menandatangani kesepakatan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) untuk TA 2025 dalam rapat paripurna yang diadakan pada 29 Juli 2024.
“Langkah selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar dari Pj Gubernur. Pembahasan Ranperda ini akan diawali melalui rapat komisi dan rapat fraksi, diikuti dengan rapat paripurna untuk pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025″, ujar Buky.
Selain itu, Buky juga menjelaskan bahwa pembahasan untuk dua Ranperda lainnya, yaitu tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019, akan dibahas dalam rapat fraksi dan dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk pandangan umum fraksi, yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2025.
Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, menambahkan bahwa penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS pada 29 Juli 2024. “Substansi Ranperda APBD TA 2025 mencakup target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, diperlukan pendalaman dan peninjauan lebih lanjut terhadap Ranperda ini,” kata Bey.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buky Wibawa, didampingi oleh Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, dan Wakil Ketua IV Acep Jamaludin. Selain itu, hadir juga Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).**












