• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat Paripurna DPRD Jabar: Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Jabar: Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah

red cyber by red cyber
Oktober 17, 2024
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, indoartnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 17 Oktober 2024, untuk menyampaikan nota pengantar gubernur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian tersebut dibagi dalam dua agenda, meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan bahwa sebelumnya DPRD telah menandatangani kesepakatan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) untuk TA 2025 dalam rapat paripurna yang diadakan pada 29 Juli 2024.

Baca juga :  Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

“Langkah selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar dari Pj Gubernur.  Pembahasan Ranperda ini akan diawali melalui rapat komisi dan rapat fraksi, diikuti dengan rapat paripurna untuk pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025″, ujar Buky.

Selain itu, Buky juga menjelaskan bahwa pembahasan untuk dua Ranperda lainnya, yaitu tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019, akan dibahas dalam rapat fraksi dan dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk pandangan umum fraksi, yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2025.

Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, menambahkan bahwa penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS pada 29 Juli 2024. “Substansi Ranperda APBD TA 2025 mencakup target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, diperlukan pendalaman dan peninjauan lebih lanjut terhadap Ranperda ini,” kata Bey.

Baca juga :  Asyik! Ratusan Atlet dan Official di Sumedang Dapat Perlindungan BPJAMSOSTEK

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buky Wibawa, didampingi oleh Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, dan Wakil Ketua IV Acep Jamaludin. Selain itu, hadir juga Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).**

Tags: DPRDparipurnaPeraturanRancangan
Previous Post

Agus Hermawan: Dinas Lingkungan Hidup lebih Fokus Dalam upaya penanganan dan Pengelolaan Sampah

Next Post

APBD Provinsi Jawa Barat 2025 Diproyeksikan Turun, Imbas UU HKPD

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

APBD Provinsi Jawa Barat 2025 Diproyeksikan Turun, Imbas UU HKPD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC