• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Mulai November Bapemperda DPRD Kota Bandung Akan Bentuk Pansus

Mulai November Bapemperda DPRD Kota Bandung Akan Bentuk Pansus

red cyber by red cyber
Oktober 23, 2024
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — DPRD Kota Bandung, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus ini akan dibentuk pada November yang akan secara khusus membahas enam Rancangan Perturan Daerah (Raperda).

“Rencananya, pada November mendatang. Kami akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam Raperda,” ujar ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, Rabu (23/10/2024).

Adapun enam Raperda yang akan dibahas pansus adalah sebagai berikut:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

Baca juga :  Temuan Bayi di Dusun Nangeleng Desa Payungagung, Polsek Panumbangan Datangi Lokasi

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.

Menurut Dudy, Raperda tersebut lima diantaranya usulan dari eksekutif, satu lainnya usulan dari legislatif. Usulan legislatif adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

“Pansusnya akan dibentuk November, rencananya akan dibahas lagi di Bamus, sebagai laporan bahwa kami ada kewajiban menyelesaikan program yang harus diselesaikan,” katanya.

Lanjut politisi Partai Nasdem, keenam Raperda ini merupakan rancangan yang sudah terprogramkan pada tahun 2023 lalu, dan memang harus dibahas pada tahun ini. Di mana, pada 2025 sudah ada beberapa Raperda lagi yang harus dibahas.

“Tahun 2025 ada sekitar 12 Raperda lagi yang akan dibahas, di luar Raperda APBD. Ya mungkin pada akhirnya nanti raperda yang dibahas sekitar 13-15,” ujar Dudy.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Patroli

Dudy menjelaskan, setelah pansus dibentuk ada waktu satu tahun untuk membahas Raperda. Sementara peraturan DPRD, pansus punya waktu enam bulan untuk membahasnya.

Meski demikian, sambung Dudy Bapemperda sendiri berharap keenam Raperda ini bisa selesai dibahas dalam tiga bulan.

“Kita kan punya Raperda lagi yang akan dibahas di tahun 2025. Jadi lebih baik Raperda yang enam ini bisa segera selesai. Agar pembahasan Raperda tidak bertumpuk nantinya,” jelas Dudy.

Dudy menambahkan, Meski ditarget selesai dalam waktu yang relatif cepat, namun Dudy yakin tidak akan mengurangi kualitas pembahasan.Target itu, hanya merupakan target Bapemberda yang akan dilaporkan dalam rapat Bamus.

“Implementasinya nanti, sangat bergantung dinamika saat membahas raperda,” ungkapnya. **

 

 

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Traice Ijie

Next Post

Penyanyi Reki dan Penari Sona Soni Tampil Memukau di Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Next Post

Penyanyi Reki dan Penari Sona Soni Tampil Memukau di Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC