• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

red cyber by red cyber
Januari 22, 2026
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) tengah malam di lokasi tambang pasir dan batu split di Kecamatan Kasomalang, Subang, Selasa (20/1/2026).

Tambang pasir dan batu split di Kecamatan Kasomalang, Subang
diduga dimiliki Arifin Gandawijaya, pengusaha asal Bandung.

Lokasi tersebut diketahui sebelumnya juga terseret dalam perkara tambang ilegal yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, di mana Arifin sempat hadir sebagai saksi kunci.

Sidak mendadak itu diunggah langsung melalui kanal YouTube resmi KDM. Dalam video tersebut, Dedi terlihat masuk ke area tambang yang telah dipasangi garis polisi, namun masih ditemukan aktivitas produksi dan puluhan truk bermuatan material.

Truk Tronton Masuk Tengah Malam, Jalan Baru Rusak Parah

Di lokasi, Dedi Mulyadi mendapati sedikitnya puluhan dump truck berkapasitas besar terparkir, sebagian telah terisi batu split dan abu batu. Padahal, jalan di kawasan Kasomalang–Jalancagak Subang ini baru saja dibangun dengan biaya besar menggunakan anggaran pemerintah.

“Ini jalan sumbu dua, tapi dilewati truk sumbu tiga. Jalan baru selesai dibangun, dihajar truk besar. Rakyat ngamuk, gubernur yang diprotes,” ujar Dedi dengan nada geram.

Ironisnya, pintu gerbang tambang sempat ditutup saat rombongan gubernur datang. Dedi bahkan harus menelepon sejumlah pihak untuk memastikan status lokasi tersebut. Ia menegaskan, aktivitas tambang itu sudah jelas ilegal dan sebelumnya telah dipasang police line.

Baca juga :  Anggota Satbrimob Polda Jabar Himbau Warga untuk Mematuhi Prokes

“Kalau sudah dipolice line tapi masih produksi, itu pidana. Tidak ada ampun. Besok saya terapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Nama Ir Arifin Kembali Muncul

Dalam dialog di lokasi, Dedi Mulyadi dengan seorang satpam lokasi tambang seperti dalam kanal youtube kDM, secara terbuka menyebut nama Ir Arifin, yang diketahui berdomisili di Bandung dan dikenal sebagai pemilik Radio Ardan. Dedi mempertanyakan siapa penanggung jawab operasional tambang yang tetap berjalan meski tanpa izin.

“Yang punya siapa? Tanya KDM. Lalu satpam menyebut Ir Arifin, alamatnya di Bandung,” ucap Satpam di hadapan Dedi Mulyadi.

Sejumlah pekerja dan satpam mengaku hanya menjalankan perintah manajemen. Bahkan, seorang operator menyebut dirinya hanya menerima upah harian Rp130 ribu, sementara kerusakan jalan akibat antrean truk besar ditaksir mencapai miliaran rupiah per hari.

“Ngangkutnya malam karena siang takut,” aku salah seorang pekerja.

Aparat Dinilai Tutup Mata

KDM juga menyoroti sikap aparat pemerintah setempat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, yang dinilai tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.

“Ini ucing-ucingan. Aparat di sini tidak ada yang negur? Kalau begini caranya, jembatan Serang Panjang yang sudah saya janjikan ke warga tidak jadi dibangun, silakan Pemda Subang saja yang bangun,” tandasnya.

Baca juga :  Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Pantau Arus Lalulintas di Sepanjang Jalur Wisata

Padahal, rencana pembangunan jembatan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar dan sudah dinantikan warga untuk menunjang aktivitas ekonomi dan pariwisata.

Polres Subang Bertindak Tegas

Menindaklanjuti temuan gubernur, Polres Subang langsung melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan dan pengolahan batu menggunakan stone crusher milik PT A.B. yang beroperasi di lokasi tersebut.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, pihaknya menemukan 7 unit dump truck tronton berkapasitas ±24 meter kubik serta 19 dump truck berkapasitas ±8 meter kubik yang telah terisi material tambang.

“Atas arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh muatan material diturunkan kembali dan seluruh aktivitas operasional kami hentikan. Kami pasang garis polisi di pintu masuk lokasi,” tegasnya.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan difokuskan pada kelengkapan dokumen perizinan serta potensi pelanggaran hukum lingkungan dan pidana lainnya.

Benang Merah dengan Sidang PN Bandung

Kasus ini mengingatkan publik pada perkara tambang ilegal yang sebelumnya disidangkan di PN Bandung dengan terdakwa Agus Supriatna. Dalam persidangan tersebut, Arifin Gandawijaya hadir sebagai saksi dan mengakui adanya hubungan kontrak kerja dengan terdakwa, meski izin tambang telah kedaluwarsa dan tidak dilaporkan ke Pemprov Jawa Barat.

Perkara tersebut mencuat setelah kecelakaan maut truk tambang di Subang pada Oktober 2024 yang menewaskan dua orang, memicu kemarahan warga dan sorotan luas masyarakat.**

Previous Post

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

Next Post

Sepanjang Sejarah Pertemuan dengan JPE, bjb Tandamata Selalu Meraih Kemenangan

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Sepanjang Sejarah Pertemuan dengan JPE, bjb Tandamata Selalu Meraih Kemenangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC