• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Sumedang, KIA Bisa Jadi Kartu Diskon Tempat Wisata

Di Sumedang, KIA Bisa Jadi Kartu Diskon Tempat Wisata

red cyber by red cyber
Oktober 30, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) kini semakin menguntungkan. Tidak hanya sebagai bukti identitas resmi, KIA juga menjadi kunci untuk menikmati berbagai kemudahan, salah satunya adalah diskon menarik untuk mengunjungi berbagai tempat wisata di Kabupaten Sumedang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro saat Launching Si Ceria (Sistem Cepat Raih Identitas Anak) di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (30/10).

Dikatakan Bangbang, dalam upaya meningkatkan kepemilikan KIA dan mendorong minat masyarakat untuk berwisata, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan sejumlah pengelola wisata.

Baca juga :  Lewat Jasmine, Oded Apresiasi RW 19 Kelurahan Antapani

“Kerja sama ini berupa pemberian diskon khusus bagi pengunjung yang dapat menunjukkan KIA ketika saat membeli tiket masuk,” kata Bambang.

Ia mengatakan, saat ini ada delapan tempat wisata yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Sumedang dengan memberikan diskon untuk tiket masuk mulai dari 10 sampai 50 persen bagi anak-anak yang memiliki KIA.

Tempat wisata tersebut yaitu, Janspark Jatinangor, Villa Kalana dan Kampung Karuhun Citengah, Cipanas Cileungsing Buahdua,  Balong Geulis Cibugel, Kujang Sapasang, Taman Seribu Cahaya dan Kolam Panyindangan.

“Dengan memberikan diskon khusus bagi pemilik KIA, tentunya kami berharap dapat menarik lebih banyak pengunjung, sekaligus mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kepemilikan KIA,” ujarnya.

Baca juga :  Cek ketersediaan Migor, Kapolsek Rancasari Terjun langsung ke Pasar Modern dan Tradisional

Dikatakan, inovasi layanan anak telah ditetapkan dengan keputusan Bupati No. 544 Tahun 2004 tentang perlaksanaan program Kartu Identitas Anak melalui Sistem Cepat Baik Identitas Anak di Kabupaten Sumedang.

Semua inovasi tersebut, lanjut Bangbang, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Disdukcapil berharap adanya stigma di masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu rumit, ribet, dan mahal bisa hilang. Digantikan dengan pemahaman masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Pemkab Sumedang Total Terima 48 PSU dari Perumahan

Next Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Terima Penghargaan dari PBB

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Terima Penghargaan dari PBB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC