• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tim Hukum HUDANG Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Cabup Nomor 1

Tim Hukum HUDANG Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Cabup Nomor 1

red cyber by red cyber
November 28, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Tim hukum pasangan calon nomor 2, HUDANG, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan calon bupati nomor urut 1, Hj. Citra Pitriyami.

Laporan ini diajukan ke Bawaslu Kabupaten Pangandaran terkait dugaan kampanye terselubung yang terjadi pada masa tenang Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu Pangandaran, tim hukum HUDANG menyampaikan bahwa Hj. Citra Pitriyami menghadiri acara Car Free Day (CFD) pada Minggu, 24 November lalu, sambil mengenakan kaos bertuliskan Citra Fun Day. Menurut mereka, tulisan tersebut memuat modifikasi huruf “I” menjadi angka “1”, yang dinilai sebagai simbol kampanye untuk nomor urutnya.

“Kami melaporkan ini karena tindakan tersebut dilakukan pada masa tenang, saat semua bentuk kampanye dilarang. Bahkan, panitia acara juga mengenakan kaos serupa. Ada indikasi mereka dipaksa untuk memakainya,” ujar kuasa hukum HUDANG, Ai Giwang.

Baca juga :  Sumur Bandung Akan Jadi Tempat Wisata

Dalam laporan tersebut, tim HUDANG menyerahkan bukti berupa: Screenshot status WhatsApp yang diduga diunggah oleh tim Paslon 01.

Percakapan antara pelapor dan salah satu panitia, yang menunjukkan adanya tekanan untuk mengenakan kaos kampanye.

“Ada kalimat dalam percakapan itu yang menyebut ‘saya tidak kuasa untuk menolak aspirasi bos’. Kami menduga kuat ‘bos’ yang dimaksud adalah tim pemenangan Paslon 01,”tambah Giwang.

Lanjut, Giwang menyebut panitia CFD telah diberi kaos resmi oleh KPU. Namun, mereka malah diminta mengenakan kaos yang dianggap bermuatan kampanye. Bahkan, Ketua KPU Pangandaran menyatakan bahwa panitia tidak mengundang Hj. Citra ke acara tersebut.

“Kalau memang hanya sekadar mampir untuk jajan, kenapa harus mengenakan atribut seperti itu? Kalau bukan kampanye, apa namanya?” tegas Giwang.

Wahyu Hidayat, pelapor dalam kasus ini, menegaskan bahwa meski secara kasat mata tulisan di kaos terlihat biasa, unsur kampanye sangat terasa.

Baca juga :  Hari Ini Bupati Bandung Ulang Tahun, Forwaci Serempak Gunakan DP Kang DS

“Kaos bertuliskan Citra Fun Day itu sudah dipersiapkan. Bahkan panitia diminta mengganti pakaian resmi mereka dengan kaos tersebut. Ini jelas tidak netral,” katanya.

Dugaan Pelanggaran Pemilu

Paslon HUDANG mengacu pada Pasal 62 PKPU yang menyatakan bahwa peserta Pemilu, parpol, atau siapa pun dilarang melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, termasuk pada masa tenang.

“Kami serahkan pada Bawaslu untuk menilai. Namun, menurut kami, tindakan ini sudah memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” pungkas Wahyu.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran kini memeriksa laporan beserta barang bukti yang diserahkan. Jika terbukti melanggar, Hj. Citra Pitriyami bisa terancam sanksi sesuai aturan Pemilu yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan semakin memanaskan suasana Pemilu di Kabupaten Pangandaran. Akankah ini berpengaruh pada hasil akhir Pemilu? Kita tunggu langkah Bawaslu berikutnya. (Supriatna)

Previous Post

Warga Cileunyi Terdampak Tol Cisumdawu Mengadu Nasib Lewat Lapor Mas Wapres

Next Post

Abah Zairullah Azhar : Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Semoga Sukses Dan Amanah

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Abah Zairullah Azhar : Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Semoga Sukses Dan Amanah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC