• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Bandung Kembali Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Bupati Bandung Kembali Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

red cyber by red cyber
Desember 5, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Tahun 2024 dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, yang diserahkan perwakilan Kementerian Hukum di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (3/12).

“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Bandung meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, untuk Desa Sadar Hukum yang diraih dua desa, yaitu Desa Banyusari Kecamatan Katapang dan  Desa Talun Kecamatan Ibun,” kata Bupati Bandung, Rabu (4/12).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Bupati Dadang Supriatna yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Bandung sebagai Desa Sadar Hukum dan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Bupati berterima kasih kepada semua pihak atas penghargaan yang diraih. Ia juga memberi ucapan selamat atas keberhasilan dua desa di Kabupaten Bandung yang telah meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum.

Baca juga :  Pastikan Wilayah Aman, Anggota Brimob Lembang Patroli Harkamtibmas

Menurutnya, prestasi kedua desa di bidang hukum ini dapat menjadi teladan, sehingga ke depannya semakin banyak desa-desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kedua desa tersebut dinilai berdasarkan kriteria seperti penegakan hukum, penyelesaian konflik secara musyawarah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan desa/kelurahan lainnya terdorong untuk mengikuti langkah serupa, menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera melalui kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat,” harap Bupati Bandung.

Penghargaan juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran hukum di tingkat masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Baca juga :  Personel Polsek Cisarua Giat Patroli Kamtibmas Sore Hingga Malam

Desa yang mendapatkan penghargaan ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam membangun kesadaran hukum melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pelaksanaan peraturan daerah.

Sebagai informasi, penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa merupakan Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan budaya hukum masyarakat.

Hal ini dilakukan lewat pembinaan dan penyuluhan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak atau elektronik yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum. (Abah Abadi)

Previous Post

Pj. Bupati Sumedang Minta Peserta ToT Sebarjab Ilmu Cepat Baca Al-Quran

Next Post

KH Zhofaruddin (Guru Udin) Mengisi Ceramah di Pengajian Rutin Pegawai Pemkab Tanbu

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

KH Zhofaruddin (Guru Udin) Mengisi Ceramah di Pengajian Rutin Pegawai Pemkab Tanbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC