• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diantaranya Tentang Pemdes, DPRD Pangandaran Kaji Empat Raperda

Diantaranya Tentang Pemdes, DPRD Pangandaran Kaji Empat Raperda

cyber by cyber
Desember 3, 2024
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengkaji empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pangandaran inisiatif tahun 2025.

Empat buah Raperda tersebut yakni, Raperda perubahan kedua astas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa; Raperda tentang Pemerintah Desa (Pemdes).

Dan Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan; serta Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhammad Ridwan menyampaikan alasan adanya usulan Reperda tentang Pemerintahan Desa, dikarenakan hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang berdampak pada Perda – Perda yang berkaitan Desa di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga :  Cegah Corona, Polres Subang Terapkan Pendisiplinan Prokes dan Himbauan 3M

“Setelah dikaji, ternyata ada empat buah Perda yang muatan materinya perlu disesuaikan dengan undang-undang tersebut,” ujar Iwan kepada wartwan, Senin (2/12/2024) seperti dilansir dari Tribun Jabar.

Contoh, seperti Perda tentang penghasilan Kepala Desa, sumber pendapatan Desa, tentang perangkat desa dan tentang BPD.

“Jadi, ada kemungkinan beberapa Perda itu akan disatukan dalam Raperda tentang Pemerintahan desa tersebut,” katanya.

Sementara untuk Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,l juga sedang upaya penyesuaian dari Perda sebelumnya.

Baca juga :  Hari Ketiga Siaga SAR, Kantor SAR Bandung Laporkan Situasi Mudik Masih Landai

Untuk Raperda tentang optimaliasai penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerajaan tentu merupakan satu upaya untuk peningkatan Universal Coverage.

“Tentu, indikator peningkatanya dengan dibuatnya Raperda tersebut,” ucap Iwan.

Kemudian untuk Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran diusulkan bertujuan untuk pengembangan dan juga penguatan sektor keuangan setempat. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranPemdesPemerintahan DesaRaperda
Previous Post

Baznas Jabar Berikan Beasiswa untuk Ratusan Mahasiswa

Next Post

Setelah Terbentuk, Pj. Wali Kota Sorong Sambut Kapolda Papua Barat Daya Pertama

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

Setelah Terbentuk, Pj. Wali Kota Sorong Sambut Kapolda Papua Barat Daya Pertama

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC